Membuka
Menutup

Lebar zona perlindungan air. Zona perlindungan air dan jalur perlindungan pantai


[Kode Air Federasi Rusia] [Bab 6] [Pasal 65]

1. Kawasan perlindungan perairan adalah wilayah yang berbatasan dengan garis pantai laut, sungai, sungai, kanal, danau, waduk dan di dalamnya ditetapkan suatu rezim khusus untuk kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya untuk mencegah pencemaran, penyumbatan, pendangkalan perairan tersebut. badan air dan penipisan perairannya, serta pelestarian habitat sumber daya hayati perairan dan flora dan fauna lainnya.

2. Jalur perlindungan pantai ditetapkan dalam batas-batas zona perlindungan air, di wilayah di mana pembatasan tambahan terhadap kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya diberlakukan.

3. Di luar wilayah kota dan daerah berpenduduk lainnya, lebar zona perlindungan air sungai, sungai, kanal, danau, waduk dan lebar jalur pelindung pantainya ditetapkan dari garis pantai yang bersangkutan, dan lebar perairan. zona perlindungan laut dan lebar jalur pelindung pantainya - dari garis pasang maksimum . Dengan adanya sistem drainase badai dan tanggul terpusat, batas-batas jalur pelindung pantai dari badan air ini bertepatan dengan tembok pembatas tanggul; lebar zona perlindungan air di wilayah tersebut ditentukan dari tembok pembatas tanggul.

4. Lebar daerah perlindungan air sungai atau anak sungai ditetapkan dari sumbernya untuk sungai atau anak sungai yang panjangnya:

1) hingga sepuluh kilometer - total lima puluh meter;

2) dari sepuluh hingga lima puluh kilometer - dalam jumlah seratus meter;

3) dari lima puluh kilometer atau lebih - dalam jumlah dua ratus meter.

5. Untuk sungai atau aliran sungai yang panjangnya kurang dari sepuluh kilometer dari sumber ke muara, zona perlindungan air bertepatan dengan jalur perlindungan pantai. Jari-jari zona perlindungan air untuk sumber sungai atau aliran sungai ditetapkan lima puluh meter.

6. Lebar kawasan perlindungan air suatu danau, waduk, kecuali danau yang terletak di dalam rawa, atau danau, waduk yang luas perairannya kurang dari 0,5 kilometer persegi, ditetapkan lima puluh meter. Lebar zona perlindungan air suatu waduk yang terletak pada suatu anak sungai ditetapkan sama dengan lebar zona perlindungan air anak sungai tersebut.

7. Batas-batas zona perlindungan air Danau Baikal ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Federal 1 Mei 1999 N 94-FZ “Tentang Perlindungan Danau Baikal”.

8. Lebar zona perlindungan air laut adalah lima ratus meter.

9. Zona perlindungan air pada saluran-saluran utama atau antar-pertanian bertepatan dengan lebar jalur peruntukan saluran-saluran tersebut.

10. Tidak ditetapkan zona perlindungan air untuk sungai dan bagian-bagiannya yang ditempatkan pada pengumpul tertutup.

11. Lebar jalur pelindung pantai ditetapkan tergantung pada kemiringan pantai badan air yaitu tiga puluh meter untuk kemiringan terbalik atau nol, empat puluh meter untuk kemiringan sampai dengan tiga derajat, dan lima puluh meter untuk kemiringan sampai dengan tiga derajat. tiga derajat atau lebih.

12. Untuk danau aliran dan drainase serta aliran air terkait yang terletak di dalam batas rawa, lebar jalur pelindung pantai ditetapkan lima puluh meter.

13. Lebar garis pelindung pantai suatu sungai, danau, atau waduk yang memiliki kepentingan perikanan yang sangat berharga (daerah pemijahan, mencari makan, musim dingin ikan dan sumber daya hayati perairan lainnya) ditetapkan dua ratus meter, terlepas dari kemiringannya. dari tanah yang berdekatan.

14. Di wilayah pemukiman, jika terdapat sistem drainase badai dan tanggul terpusat, batas jalur pelindung pantai bertepatan dengan tembok pembatas tanggul. Lebar zona perlindungan air di daerah tersebut ditentukan dari tembok pembatas tanggul. Jika tidak ada tanggul, lebar zona perlindungan air atau jalur perlindungan pantai diukur dari garis pantai.

15. Di dalam batas kawasan perlindungan air dilarang:

1) penggunaan Air limbah untuk keperluan pengaturan kesuburan tanah;

2) penempatan kuburan, tempat pemakaman ternak, tempat pemakaman limbah produksi dan konsumsi, bahan kimia, bahan peledak, bahan beracun, beracun dan zat beracun, tempat pembuangan limbah radioaktif;

3) penerapan tindakan penerbangan untuk memerangi hama;

4) pergerakan dan parkir Kendaraan(kecuali kendaraan khusus), dengan pengecualian pergerakannya di jalan raya dan parkir di jalan raya serta di tempat yang diperlengkapi secara khusus dengan permukaan keras;

5) penempatan pompa bensin, gudang bahan bakar dan pelumas (kecuali pompa bensin, gudang bahan bakar dan pelumas berlokasi di wilayah pelabuhan, organisasi pembuatan kapal dan perbaikan kapal, infrastruktur saluran air pedalaman, sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan dan Kode ini), stasiun layanan yang digunakan untuk pemeriksaan teknis dan perbaikan kendaraan, pencucian kendaraan;

6) penempatan fasilitas penyimpanan khusus pestisida dan bahan kimia pertanian, penggunaan pestisida dan bahan kimia pertanian;

7) pembuangan air limbah, termasuk air drainase;

8) eksplorasi dan produksi mineral umum (kecuali eksplorasi dan produksi mineral umum dilakukan oleh pengguna lapisan tanah yang melakukan eksplorasi dan produksi mineral jenis lain, dalam batas-batas yang diberikan kepadanya sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia pada lapisan bawah tanah peruntukan pertambangan dan (atau) peruntukan geologi berdasarkan desain teknis yang disetujui sesuai dengan Pasal 19.1 Undang-Undang Federasi Rusia tanggal 21 Februari 1992 N 2395-1 “Di Bawah Tanah”).

16. Dalam batas-batas zona perlindungan air, desain, konstruksi, rekonstruksi, commissioning, pengoperasian fasilitas ekonomi dan lainnya diperbolehkan, asalkan fasilitas tersebut dilengkapi dengan struktur yang menjamin perlindungan badan air dari polusi, penyumbatan, pendangkalan dan air. penipisan sesuai dengan peraturan perundang-undangan air dan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup. Pemilihan jenis struktur yang menjamin perlindungan badan air dari pencemaran, penyumbatan, pendangkalan dan penipisan air dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk mematuhi standar pembuangan polutan, zat lain dan mikroorganisme yang diperbolehkan yang ditetapkan sesuai dengan dengan undang-undang lingkungan hidup. Untuk keperluan artikel ini, bangunan yang menjamin perlindungan badan air dari pencemaran, penyumbatan, pendangkalan dan penipisan air dipahami sebagai:

1) sistem drainase (saluran pembuangan) terpusat, sistem drainase badai terpusat;

2) struktur dan sistem pembuangan (pembuangan) air limbah ke sistem drainase terpusat (termasuk air hujan, lelehan, infiltrasi, irigasi dan drainase), jika dimaksudkan untuk menerima air tersebut;

3) fasilitas pengolahan lokal untuk pengolahan air limbah (termasuk air hujan, lelehan, infiltrasi, irigasi dan air drainase), memastikan pengolahannya berdasarkan standar yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan dan Kode ini;

4) fasilitas pengumpulan limbah produksi dan konsumsi, serta fasilitas dan sistem pembuangan (pembuangan) air limbah (termasuk air hujan, lelehan, infiltrasi, irigasi, dan drainase) ke dalam wadah yang terbuat dari bahan tahan air.

16.1. Sehubungan dengan wilayah hortikultura, hortikultura atau asosiasi nirlaba dacha warga yang terletak di dalam batas-batas zona perlindungan air dan tidak dilengkapi dengan fasilitas pengolahan air limbah, sampai mereka dilengkapi dengan fasilitas tersebut dan (atau) terhubung ke sistem yang ditentukan dalam ayat 1 bagian 16 pasal ini, diperbolehkan penggunaan penerima yang terbuat dari bahan tahan air yang mencegah masuknya bahan pencemar, zat lain dan mikroorganisme ke dalam lingkungan.

17. Di dalam batas-batas jalur perlindungan pantai, beserta batasan-batasan yang ditetapkan oleh bagian 15 pasal ini, hal-hal berikut ini dilarang:

1) membajak tanah;

2) penempatan timbunan tanah yang tererosi;

3) penggembalaan hewan ternak dan pengorganisasiannya perkemahan musim panas, mandi

18. Penetapan batas-batas zona perlindungan air dan batas-batas jalur perlindungan pantai badan air di lapangan, termasuk melalui tanda-tanda informasi khusus, dilakukan dengan cara yang ditetapkan oleh Pemerintah Federasi Rusia.


1 komentar pada entri “Pasal 65 Kode Air Federasi Rusia. Zona perlindungan air dan jalur perlindungan pantai”

    Pasal 65 Zona perlindungan air dan jalur perlindungan pantai

    Komentar terhadap Pasal 65

    1. Gambaran umum artikel. Pasal tersebut mencakup 18 bagian yang menetapkan ciri-ciri elemen rezim hukum zona perlindungan air dan perlindungan garis pantai, sebagai ciri-ciri objek pembawa rezim, batasan rezim dan batas-batas tindakannya di ruang angkasa.
    Bagian 1 memuat pengertian dan tujuan pembentukan rezim khusus untuk melakukan kegiatan dalam batas-batas zona perlindungan air.
    Bagian 2 mengatur jenis zonasi zona perlindungan air tertentu (dalam bentuk jalur perlindungan pantai), serta kemungkinan untuk memberlakukan pembatasan tambahan di dalam batas-batas jalur perlindungan pantai.
    Bagian 3 - 10 menetapkan persyaratan ukuran zona perlindungan air dan aturan untuk menentukan batas-batasnya. Sementara itu, bagian 7 memuat norma acuan hukum federal tanggal 05/01/1999 N 94-FZ “Tentang Perlindungan Danau Baikal”.
    ———————————
    barat laut RF. 1999, No. 18. Pasal. 2220.

    Bagian 11 - 14 menetapkan persyaratan untuk ukuran jalur pelindung pantai dan aturan untuk menentukan batas-batasnya.
    Bagian 15 memuat daftar pembatasan rezim dalam batas-batas zona perlindungan air, dan Bagian 16 menetapkan jenis dampak yang diperbolehkan dalam batas-batasnya, serta syarat legalitas dampak tersebut.
    Bagian 17 berisi daftar pembatasan rezim tambahan dalam batas-batas jalur perlindungan pantai, kemungkinannya diatur dalam bagian 2 dari artikel yang dikomentari.
    Sesuai dengan Bagian 18, hak untuk menetapkan prosedur untuk menetapkan batas-batas zona perlindungan air dan jalur perlindungan pantai di lapangan berada di tangan Pemerintah Federasi Rusia. Oleh karena itu, Pemerintah Federasi Rusia mempunyai hak untuk secara mandiri menentukan entitas yang wajib menetapkan batas-batas tersebut di lapangan.
    2. Tujuan, ruang lingkup dan tujuan peraturan.
    Tujuan dari artikel ini adalah untuk memastikan peningkatan perlindungan badan air dari dampak buruk dengan memberlakukan pembatasan dan larangan tambahan di wilayah yang berdekatan dengan objek tersebut.
    Ruang lingkup artikel ini sangat luas, karena menyangkut semua badan air di wilayah Federasi Rusia.
    Oleh karena itu, penerima artikel ini adalah sejumlah besar orang yang secara permanen atau sementara menggunakan wilayah yang berdekatan dengan badan air. Penerima khusus artikel tersebut adalah Pemerintah Federasi Rusia, yang, pada gilirannya, memiliki hak untuk menentukan lingkaran orang-orang yang berkewajiban menetapkan batas-batas zona yang ditentukan dalam artikel di lapangan. Sesuai dengan paragraf 3 Aturan untuk menetapkan batas-batas zona perlindungan air dan batas-batas jalur perlindungan pantai badan air, ini termasuk badan pemerintah dari entitas konstituen Federasi Rusia, Badan Federal sumber air dan badan teritorialnya.
    ———————————

    3. Konsep dasar. Itu adalah istilah-istilah yang maknanya telah diungkapkan di atas (“garis pantai”, “laut”, “sungai”, “kanal”, “sungai”, “danau”, “waduk” - lihat komentar pada Pasal 5; “wilayah perairan”, “air tubuh”, “penipisan air” - lihat komentar pada Pasal 1; “habitat flora dan fauna” - lihat komentar pada Pasal 3). Khusus untuk artikel yang dikomentari adalah konsep-konsep seperti “zona perlindungan air”, “jalur pelindung pantai”, “jalur kanan jalan”, “ lokalitas”, “drainase badai”, “tanggul”, “tembok pembatas”, “badan air yang sangat penting bagi perikanan”.

    3.1. Zona perlindungan air. Kata zona (dari bahasa Yunani swvn - belt) berarti suatu bagian, daerah, sabuk atau strip yang mempunyai ciri kualitas tertentu.
    ———————————
    Ensiklopedia Besar Soviet (dalam 30 volume) / Bab. ed. SAYA. Prokhorov. M.: Ensiklopedia Soviet, 1972. T. 9. P. 572.

    Pembentukan berbagai macam kawasan dalam peraturan perundang-undangan lingkungan hidup merupakan salah satu cara perlindungan wilayah dengan mengidentifikasi kawasan dengan kondisi khusus penggunaan (lihat, misalnya, Pasal 48 dan 49 Undang-Undang Federal N 166-FZ “Tentang Perikanan dan Konservasi Sumber Daya Hayati Perairan”). Zonasi digunakan untuk menetapkan rezim hukum yang berbeda untuk kawasan ruang yang, sebelum penetapan zona, memiliki rezim hukum yang homogen (misalnya, alokasi zona fungsional di dalam taman nasional). Inti dari zonasi untuk tujuan lingkungan adalah, sebagai suatu peraturan, penetapan pembatasan aktivitas di dalam zona yang lebih ketat daripada di area ruang yang berdekatan (misalnya, zona perlindungan sanitasi, zona keamanan kawasan alam yang dilindungi secara khusus, dll.). Menetapkan zona berarti menetapkan kerangka spasial dan temporal untuk pembatasan kegiatan ekonomi atau lainnya.
    ———————————
    Lihat lebih detail: Komentar tentang Undang-Undang Federal 20 Desember 2004 N 166-FZ “Tentang Perikanan dan Konservasi Sumber Daya Hayati Perairan” / Ed. O.L. Dubovik. M., 2011.
    Karena kompleks alam sangat berbeda dalam kumpulan komponennya (gunung, hutan, tundra, dll), yang dimaksud di sini adalah homogenitas atas dasar hukum tertentu, dan bukan homogenitas secara umum. — Kira-kira. mobil

    Oleh karena itu, berbagai jenis zona (serta sabuk) yang ditetapkan untuk tujuan lingkungan merupakan kasus khusus dari kawasan yang dilindungi secara khusus. Oleh karena itu, unsur-unsur penting dari rezim hukum zona perlindungan lingkungan adalah pembatasan rezim (rezim perlindungan khusus), spasial dan, jika perlu, batas-batas sementara dari pembatasan tersebut.
    ———————————
    Untuk informasi lebih lanjut mengenai kawasan yang dilindungi secara khusus, lihat: Majelis Umum PBB. Sesi enam puluh detik. Butir 79 (a) agenda sementara. Lautan dunia dan hukum maritim. Laporan Sekretaris Jenderal. Tambahan. A/62/66/Add.2 (Rusia). hal.41 - 42; Komentar pendidikan dan praktis tentang undang-undang pertanahan Federasi Rusia / Ed. O.L. Dubovik. M.: Eksmo, 2006.Hal.481 - 482; Kalenchenko M.M. Rezim hukum perlindungan wilayah lingkungan laut / Ed. O.L. Dubovik. M.: Gorodets, 2009.Hal.57 - 65.

    Sesuai dengan Bagian 1 artikel yang dikomentari, zona perlindungan air adalah wilayah yang berbatasan dengan garis pantai badan air tertentu (laut, sungai, sungai, kanal, danau, waduk) dan di dalamnya terdapat rezim khusus untuk menjalankan kegiatan ekonomi dan lainnya. kegiatan ditetapkan. Rezim kegiatan khusus ditetapkan untuk tujuan berikut:
    — pencegahan pencemaran, penyumbatan, pendangkalan badan air;
    — mencegah penipisan perairan mereka;
    — pelestarian habitat sumber daya hayati perairan dan flora dan fauna lainnya.
    Zona perlindungan air ditetapkan hanya untuk badan air yang secara langsung diatur dalam artikel yang dikomentari, yaitu: laut, aliran air (sungai, kali, kanal) dan waduk (danau, waduk, telaga). Artikel yang dikomentari jelas tidak berlaku untuk rawa, saluran keluar alami air tanah, gletser dan padang salju, serta badan air bawah tanah.
    Pembatasan rezim di zona perlindungan air diatur dalam bagian 15 dari artikel yang dikomentari dan mencakup larangan:
    1) pemanfaatan air limbah untuk pemupukan tanah;
    2) penempatan kuburan, tempat pemakaman ternak, tempat pemakaman limbah produksi dan konsumsi, bahan kimia, bahan peledak, bahan beracun, beracun dan berbahaya, tempat pembuangan limbah radioaktif;
    3) penerapan tindakan penerbangan untuk memerangi hama dan penyakit tanaman;
    4) pergerakan dan parkir kendaraan (kecuali kendaraan khusus), kecuali pergerakannya di jalan raya dan parkir di jalan raya serta di tempat yang diperlengkapi secara khusus dengan permukaan keras.

    Ringkasan aturan penentuan
    lebar zona perlindungan air

    badan air

    Perlindungan air
    zona, m Batas diukur Pelindung pantai
    pita (m) di
    di luar
    berpenduduk
    poin
    di populasi
    titik nol
    atau
    balik
    lereng
    =3

    Laut
    500 baris
    terbesar
    pasang surut tembok pembatas
    (di hadapan
    air hujan
    saluran pembuangan),
    dan bersamanya
    ketidakhadiran -
    dari pesisir
    garis

    50
    Danau 50 pantai
    garis
    Waduk
    tidak menyala
    aliran air 50

    Waduk
    di aliran air sama
    lebar
    perlindungan air
    zona aliran air
    Danau,
    waduk,
    memiliki yang spesial
    ikan yang berharga
    ekonomis
    nilai ditetapkan ke
    kepatuhan
    dengan pembuat undang-undang
    hal tentang
    perikanan

    200 bagaimanapun juga
    lereng
    Saluran sama dengan lebar
    jalan yang baik
    30
    40
    50
    Sumber
    aliran air dalam radius
    50 m tidak ditentukan dalam radius 50 m
    Anak sungai
    panjang, km<10 =50 береговой
    garis tembok pembatas (dengan
    ketersediaan
    air hujan
    saluran pembuangan),
    dan bersamanya
    ketidakhadiran -
    dari pesisir
    garis
    30
    40
    50
    Sungai, aliran 50 00 00
    Aliran air masuk
    perbatasan
    rawa-rawa
    50
    50

    ———————————
    Zona perlindungan air tidak ditetapkan untuk sungai (bagiannya) yang ditempatkan pada pengumpul tertutup.
    Untuk semua danau, waduk, kecuali waduk yang terletak di aliran air. Untuk danau dan waduk dengan luas kurang dari 0,5 meter persegi. km zona perlindungan air jelas belum ditetapkan.
    Lebar jalur pelindung pantai sama dengan lebar zona perlindungan air dan 50 m, berapapun kemiringannya.

    Perlu dicatat bahwa batas-batas zona perlindungan air dapat bertepatan dalam ruang dengan kawasan lindung khusus yang ditentukan oleh undang-undang pertanahan, perairan, undang-undang tentang satwa liar, sumber daya hayati perairan, dan pelestarian habitatnya.
    Misalnya, sesuai dengan Peraturan Penetapan Kawasan Perlindungan Ikan, batas-batas Kawasan Perlindungan Ikan bertepatan dengan batas-batas kawasan perlindungan perairan itu sendiri. Akan tetapi, sesuai dengan ayat 14 Peraturan ini, peraturan juga ditetapkan untuk menetapkan lebar zona perlindungan ikan pada kolam, tambang tergenang yang mempunyai hubungan hidrolik dengan sungai, sungai, danau, waduk dan laut (50 m). Rosrybolovstvo berwenang untuk menetapkan zona perlindungan perikanan dan menandainya di lapangan. Aturan penandaan di lapangan disetujui oleh perintah yang relevan dari Badan Federal untuk Perikanan. Zona perlindungan penangkapan ikan, berbeda dengan zona perlindungan air, dibuat bukan secara default (berdasarkan kekuatan hukum), tetapi berdasarkan publikasi tindakan terkait oleh badan yang berwenang.
    ———————————
    Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 6 Oktober 2008 N 743 “Atas persetujuan Aturan pembentukan zona perlindungan perikanan” // SZ RF. 2008. N 41. Seni. 4682.
    Perintah Badan Federal untuk Perikanan tertanggal 15 Desember 2008 N 410 “Atas persetujuan Prosedur untuk menetapkan batas-batas zona perlindungan perikanan di lapangan” // BNA Federasi Rusia. 2009.No.5.
    Lihat, misalnya: Perintah Rosrybolovstvo tertanggal 20 November 2010 N 943 “Tentang penetapan zona perlindungan perikanan di laut, yang pantainya seluruhnya atau sebagian menjadi milik Federasi Rusia, dan badan air yang memiliki kepentingan perikanan di Republik Wilayah Adygea, Amur dan Arkhangelsk” (tidak diterbitkan).

    Karena pentingnya Danau Baikal sebagai Situs Warisan Dunia, rezim dan status hukumnya diatur oleh Undang-undang Federal tertanggal 1 Mei 1999 N 94-FZ “Tentang Perlindungan Danau Baikal” dan peraturan perundang-undangan yang diadopsi dalam pelaksanaannya. Bagian 7 dari artikel yang dikomentari mengacu pada peraturan ini dalam hal menetapkan lebar zona perlindungan air untuk badan air tertentu. Menurut Bagian 1 Seni. 2 Undang-undang ini, wilayah alami Baikal meliputi Danau Baikal, zona perlindungan airnya yang berbatasan dengan Danau Baikal, wilayah drainasenya di dalam wilayah Federasi Rusia, kawasan alam yang dilindungi secara khusus yang berdekatan dengan Danau Baikal, serta wilayah yang berbatasan dengan Danau Baikal. Baikal lebarnya mencapai 200 kilometer di sebelah barat dan barat lautnya. Pengelolaan alam dalam batas-batas wilayah alami Baikal dilakukan sesuai dengan zonasi menjadi zona ekologi pusat (pembatasan paling ketat), zona ekologi penyangga, dan zona ekologi pengaruh atmosfer.
    ———————————
    barat laut RF. 1999. N 18. Seni. 2220.

    Zona ekologi pusat meliputi Danau Baikal itu sendiri dengan pulau-pulaunya, zona perlindungan perairannya, serta kawasan alam yang dilindungi secara khusus yang berdekatan dengan Danau Baikal. Kami tidak dapat menemukan peraturan khusus mengenai lebar zona perlindungan air, sehingga ditentukan berdasarkan aturan umum artikel di bawah komentar, yaitu 50 m, dan daftar batasan rezim di zona ekologi pusat (termasuk) Danau Baikal telah disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 30/08/2001 N 643 "Atas persetujuan daftar kegiatan yang dilarang di zona ekologi pusat wilayah alami Baikal" dan lebih ketat daripada yang disediakan dalam artikel yang dikomentari. Selain itu, dampak pembatasan yang diatur oleh Resolusi tersebut jauh lebih luas daripada dampak pembatasan yang diatur oleh rezim perlindungan air di zona tersebut.
    ———————————
    barat laut RF. 2001. N 37. Seni. 3687.

    3.2. Jalur pelindung pantai. Dalam pengertian bagian 1 dan 2 dari artikel yang dikomentari, zona perlindungan pantai adalah bagian dari zona perlindungan air, yang dalam batas-batasnya telah diberlakukan pembatasan tambahan dibandingkan dengan zona perlindungan air.
    Pembatasan dalam batas-batas jalur perlindungan pantai diatur dalam Bagian 17 dari artikel yang dikomentari dan mencakup larangan seperti larangan:
    - membajak tanah;
    — penempatan timbunan tanah yang tererosi;
    — menggembalakan hewan ternak dan mengatur perkemahan musim panas dan pemandian untuk mereka.
    Sesuai dengan paragraf 8 Seni. 27 Kode Tanah Federasi Rusia melarang privatisasi sebidang tanah dalam “batas jalur pantai” yang ditetapkan sesuai dengan Kode Air Federasi Rusia.
    Rangkuman aturan penentuan lebar jalur pelindung pantai disajikan pada tabel di bawah ini.
    3.3. Kanan jalan. Saat ini terdapat peraturan bangunan yang menetapkan tata cara penentuan dan lebar saluran reklamasi tergantung pada banyak faktor. Dalam kebanyakan kasus, lebar sebenarnya dari hak jalan saluran yang ada ditetapkan sesuai dengan dokumentasi desain dan sangat bervariasi tergantung pada jenis konstruksi saluran (potong, setengah potong, tanggul atau setengah tanggul) dan konstruksinya. kapasitas. Misalnya, norma peruntukan lahan untuk saluran reklamasi SN 474-75 mengatur tata cara penetapan lebar saluran reklamasi dengan kapasitas tidak lebih dari 10 meter kubik. MS.
    ———————————
    Lihat misalnya: Standar alokasi lahan untuk saluran reklamasi SN 474-75.

    Data berikut dapat digunakan sebagai pedoman kasar untuk saluran dengan kapasitas tidak lebih dari 10 m 3/s.

    Lebar kanan jalan untuk saluran reklamasi

    Saluran reklamasi,
    melewati:
    Lebar sepanjang bagian bawah, m Lebar kanan jalan masuk
    penggunaan tak terbatas, m
    min maks min maks
    takik

    semi-takik

    setengah tanggul

    tanggul 0,4

    Berdasarkan tabel berikut, lebar zona perlindungan air saluran-saluran tersebut adalah dari 17 hingga 45 m.Jika lebar jalur pantai perlindungan air ditentukan sesuai dengan aturan bagian 11 dari artikel yang dikomentari, lebarnya akan menjadi berukuran antara 30 sampai 50 m Dalam situasi seperti ini, jalur pantai pelindung air mungkin sepenuhnya bertepatan dengan zona perlindungan air atau melebihi ukurannya.
    Lebar jalur peruntukan lahan untuk kanal dengan kapasitas aliran air lebih dari 10 meter kubik. m/s, saluran yang dibangun dengan metode eksplosif, serta saluran yang lewat di daerah rawan tanah longsor dan semburan lumpur, dan di daerah berpenduduk harus ditentukan sesuai dengan proyek yang disetujui sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
    3.4. Lokalitas. Ini adalah tempat berpenduduk (pemukiman), unit utama pemukiman manusia dalam satu bidang tanah terbangun (kota, pemukiman tipe perkotaan, desa, dll). Ciri wajib suatu pemukiman adalah penggunaannya yang konstan sebagai habitat, sepanjang tahun atau musiman.
    ———————————
    Kamus ensiklopedis Soviet. M.: Burung hantu. Ensiklopedia, 1984.Hal.861.

    3.5. Drainase badai. Limbah mengacu pada pembuangan air domestik, industri dan limbah. Daftar lengkap istilah dan definisi yang berkaitan dengan saluran air limbah diabadikan dalam GOST 25150-82, tetapi konsep "saluran pembuangan badai" itu sendiri tidak diungkapkan di dalamnya. Untuk memahami isi konsep ini, mari kita beralih ke Standar Konstruksi Teritorial Wilayah Moskow. Dalam pengertian Bagian 4 Standar Konstruksi Teritorial ini, drainase badai dapat dipahami sebagai pembuangan tiga jenis limpasan permukaan (hujan, lelehan dan air), yang terbentuk di kawasan terbangun sebagai akibat dari curah hujan dan pengoperasian jalan. permukaan. Sistem saluran pembuangan seperti itu juga harus menyediakan kemungkinan menerima air drainase dari saluran pembuangan terkait, jaringan pemanas, pengumpul utilitas bawah tanah umum, serta air limbah yang tidak terkontaminasi dari perusahaan industri.
    ———————————
    Gost 19185-73. Teknik hidrolik. Konsep dasar. Istilah dan Definisi. M.: Rumah Penerbitan Standar, 1974. Hal.3.
    Gost 25150-82. saluran pembuangan. Istilah dan Definisi.
    Kode bangunan teritorial. Drainase hujan. Organisasi pengumpulan, pemurnian dan pembuangan limpasan permukaan (TSN DK-2001 wilayah Moskow (TSN 40-302-2001) (diberlakukan berdasarkan perintah Kementerian Pembangunan Daerah tanggal 30 Juli 2001 N 120 “Tentang pelaksanaan Kode Bangunan Teritorial Wilayah Moskow (TSN DK 2001 MO) )").

    3.6. Tanggul. Ini adalah pagar atau bangunan pelindung di sepanjang garis pantai. Dari sudut pandang teknik hidrolik, tanggul adalah dinding gelombang yang dibangun untuk melindungi tepian pantai, termasuk dasar jalan kereta api dan jalan raya pantai, dari gelombang. Dinding seperti ini kadang-kadang disebut dinding penahan. Pemecah gelombang, jika memungkinkan, dapat dipasang di bawah perlindungan pantai dengan lebar yang cukup untuk meredam gelombang desain, dikombinasikan dengan groin atau pemecah gelombang. Saat merancang dinding gelombang, rekomendasi peraturan bangunan terkini dan peraturan untuk desain dinding penahan harus diperhitungkan.
    ———————————
    Gost 19185-73. Teknik hidrolik. Konsep dasar. Istilah dan Definisi. M.: Rumah Penerbitan Standar, 1974.Hal.13.
    SP 32-103-97. Desain struktur perlindungan pantai laut. M.: Transstroy, 1998.

    Tanggul, sebagai struktur pelindung tepian, pelindung, pengatur dan pagar, dirancang dengan mempertimbangkan kemungkinan penggunaannya untuk tujuan ekonomi dan sosial nasional (sebagai tempat berlabuh, transportasi dan struktur teknik lainnya, untuk rekreasi massal penduduk dan acara olah raga dan rekreasi. ).
    ———————————
    Lihat: SNiP 2 Juni 01-86. Struktur hidrolik. Prinsip dasar desain. M.: Panitia Pembangunan Negara, 1987.

    3.7. Sandaran. Kata “parapet” (parapet Perancis, parapetto Italia) dalam bahasa Rusia berarti tembok rendah kokoh yang membentang di sepanjang tepi atap, teras, balkon, di sepanjang tanggul, jembatan (sebagai pembatas); di puncak bendungan, dermaga, bendungan, di kunci pelayaran. Dalam konstruksi, ini juga dapat menunjukkan elemen terpisah dari struktur tertentu. Untuk keperluan artikel ini, tembok pembatas harus dipahami sebagai pagar yang membentang di sepanjang tanggul.
    ———————————
    Kamus ensiklopedis Soviet. M.: Burung hantu. Ensiklopedia, 1984.Hal.964.
    Lihat, misalnya: Gost 23342-91. Produk arsitektur dan konstruksi terbuat dari batu alam. Kondisi teknis. M.: Standards Publishing House, 1992. 9 hal.

    3.8. Kemiringan pantai suatu badan air. Konsep “kemiringan” sangat luas dalam bidang teknis, ilmu pengetahuan alam, dan regulasi di bidang regulasi teknis. Dalam geodesi mereka digunakan untuk menggambarkan medan. Dari sudut pandang geodesi, kemiringan (juga kemiringan) merupakan indikator kecuraman suatu lereng, yaitu “perbandingan ketinggian suatu daerah dengan luas horizontal tempat pengamatannya”. Misalnya, kemiringan 0,015 sama dengan kenaikan 15 m per 1000 m jarak.
    ———————————
    Lihat misalnya: VSN 163-83. Memperhitungkan deformasi saluran sungai dan tepian waduk pada daerah perlintasan bawah air pipa-pipa utama (pipa minyak dan gas bumi). http://www.complexdoc.ru/ntdtext/487968 ; VSN 3-80. Petunjuk untuk desain struktur dermaga laut.
    Kamus ensiklopedis Soviet. M.: Burung hantu. Ensiklopedia, 1984.Hal.1372.

    Saat merancang fasilitas infrastruktur, informasi tentang sudut kemiringan (memanjang dan melintang) di lokasi yang dimaksudkan harus disertakan dalam dokumentasi desain (klausul 34 Peraturan tentang komposisi bagian dokumentasi desain dan persyaratan isinya).
    ———————————
    Keputusan Pemerintah Federasi Rusia “Tentang komposisi bagian dokumentasi proyek dan persyaratan isinya” tertanggal 16 Februari 2008 N 87 // SZ RF. 2008. N 8. Seni. 744.

    Sudut kemiringan diukur selama pekerjaan topografi, biasanya menggunakan metode perataan trigonometri (geodesik). Diasumsikan bahwa untuk keperluan artikel ini, sudut kemiringan melintang harus diperhitungkan.
    3.9. Perairan yang memiliki nilai khusus untuk perikanan. Dana perikanan perairan tawar pedalaman Rusia meliputi 22,5 juta hektar danau, 4,3 juta hektar waduk, 0,96 juta hektar waduk pertanian kompleks, 142,9 ribu hektar kolam, dan 523 ribu km sungai. Selain itu, Federasi Rusia juga memiliki garis pantai laut yang panjang (sekitar 60 ribu km).
    ———————————
    Lihat: klausul 2.1 Strategi Pengembangan Budidaya Perairan di Federasi Rusia untuk periode hingga 2020 (disetujui oleh Kementerian Pertanian Federasi Rusia pada 10 September 2007).

    Untuk tujuan reproduksi, konservasi dan pemanfaatan sumber daya hayati perairan secara rasional, objek perikanan yang penting sesuai dengan paragraf 2.1.2 Model Aturan Perlindungan Perairan Permukaan dibagi menjadi tiga kategori: tertinggi, pertama dan kedua.
    ———————————
    Model aturan untuk perlindungan air permukaan (disetujui oleh Komite Negara untuk Perlindungan Alam pada 21 Februari 1991).

    Kategori tertinggi mencakup lokasi tempat pemijahan, tempat mencari makan massal, dan lubang musim dingin untuk spesies ikan dan organisme akuatik komersial lainnya yang sangat berharga dan berharga, serta zona lindung dari peternakan jenis apa pun yang melakukan pembiakan buatan dan budidaya ikan, lainnya hewan dan tumbuhan air.
    Kategori pertama mencakup badan air yang digunakan untuk pelestarian dan reproduksi spesies ikan berharga yang sangat sensitif terhadap kadar oksigen.
    Kategori kedua mencakup badan air yang digunakan untuk tujuan penangkapan ikan lainnya.
    ———————————
    Untuk lebih jelasnya lihat: Khalchansky S.A. Komentar tentang Pasal 51 // Komentar tentang Kode Air Federasi Rusia / Ed. O.L. Dubovik. M.: Eksmo, 2007.Hal.282 - 283.

    4. Perkembangan peraturan perundang-undangan. Penetapan zona perlindungan air (strip) untuk tujuan serupa dengan yang diatur dalam Bagian 2 artikel yang dikomentari diatur dalam Pasal 91 Kode Air RSFSR tahun 1972. Isi pembatasan tidak diatur oleh Kode ini , karena hak untuk menentukan prosedur pendirian dan penggunaannya didelegasikan kepada Dewan Menteri RSFSR, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang Uni Soviet. Sesuai dengan Pasal 99 Kode tersebut, untuk menjaga kondisi air yang baik di sungai, danau, waduk, air tanah dan badan air lainnya, untuk mencegah erosi air pada tanah, pendangkalan waduk, dan memburuknya kondisi kehidupan hewan air, untuk mengurangi fluktuasi aliran, dll. Pembentukan zona perlindungan air untuk hutan juga direncanakan.
    Kode Air Federasi Rusia tahun 1995 (Pasal 111) membedakan konsep zona perlindungan air dan zona perlindungan pantai. Isi dari konsep-konsep ini, dalam pengertian CC Federasi Rusia tahun 1995, sesuai dengan pemahaman modern, dengan mempertimbangkan fakta bahwa Kode yang dikomentari lebih jelas mendefinisikan ciri-ciri rezim hukum mereka. Hal ini terutama berlaku untuk pembatasan rezim, yang dalam RF CC saat ini diabadikan dalam undang-undang, dan bukan dalam peraturan Pemerintah Federasi Rusia.
    Perubahan dilakukan pada artikel yang dikomentari satu kali, tetapi mempengaruhi beberapa bagian sekaligus. Jadi, sesuai dengan paragraf 19 Pasal 1 Undang-Undang Federal 14 Juli 2008 N 118-FZ “Tentang Amandemen Kode Air Federasi Rusia dan Tindakan Legislatif Tertentu Federasi Rusia”, perubahan berikut dilakukan pada Pasal 65 : ayat 1 bagian diatur dalam edisi 3 yang baru; Bagian 6 telah dilengkapi dengan usulan baru; pada bagian 14 kata “pemukiman” diganti dengan kata “pemukiman”; kata “akomodasi” dikecualikan dari bagian 16; Bagian 18 disajikan dalam edisi baru.
    ———————————
    barat laut RF. 2008. N 29 (bagian 1). Seni. 3418.

    Inti dari perubahan yang dilakukan pada Bagian 3 adalah perlunya mencerminkan karakteristik laut sebagai badan air tertentu. Pada edisi sebelumnya, batas-batas zona dan jalur perlindungan untuk seluruh badan air di luar kawasan berpenduduk ditentukan di sepanjang garis pantai. Sesuai dengan edisi terkini, batas zona perlindungan (strip) laut diukur dari garis pasang maksimum.
    Sebelum dilakukan perubahan pada Bagian 6, lebar zona perlindungan (strip) waduk telah ditetapkan menjadi 50 m.Sesuai dengan edisi saat ini, lebar zona (strip) reservoir tersebut harus sesuai dengan lebar zona serupa untuk aliran air tempat reservoir diatur. Misalnya, jika Waduk Kuibyshev (Sungai Volga) sebelum perubahan memiliki zona perlindungan air selebar 50 m, sekarang harus menjadi 200 m karena Bagian 4 dari artikel yang dikomentari.
    Perubahan pada bagian 14 (penggantian kata “pemukiman” dengan kata “pemukiman”) dimaksudkan untuk membedakan konsep seperti “tempat tinggal masyarakat” (settlement) dengan “salah satu satuan wilayah pemerintahan daerah” (settlement) .
    ———————————
    Lihat: bagian 1 seni. 2 Undang-Undang Federal 6 Oktober 2003 N 131-FZ “Tentang Prinsip Umum Organisasi Pemerintahan Sendiri Lokal di Federasi Rusia” // SZ RF. 2003. N 40. Seni. 3822.

    Pengecualian kata "lokasi" dari bagian 16 artikel yang dikomentari juga terkait, menurut pendapat kami, dengan penyesuaian tindakan hukum pengaturan dengan Kode Perencanaan Kota Federasi Rusia tanggal 29 Desember 2004 N 190-FZ , yang mengabadikan dan mensistematisasikan aturan zonasi wilayah.
    ———————————
    barat laut RF. 2005. N 1 (bagian 1). Seni. 16.

    Versi asli Bagian 18 artikel yang dikomentari memuat referensi peraturan perundang-undangan pertanahan dalam hal menentukan tata cara penetapan batas-batas zona keamanan (strip). Dalam versi saat ini, wewenang untuk menetapkan prosedur penetapan perbatasan didelegasikan kepada Pemerintah Federasi Rusia.
    5. Kaitannya dengan artikel lain. Ketentuan pasal yang dikomentari berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan aturan perlindungan terhadap pencemaran rawa (Pasal 57), gletser dan padang salju (Pasal 58), perlindungan badan air bawah tanah (Pasal 59), perlindungan hutan (Pasal 59), perlindungan hutan (Pasal 59). Pasal 63), serta ketentuan Pasal 49 Kitab Undang-undang yang dikomentari mengenai perlindungan badan air yang mengandung sumber air obat, kawasan khusus (Pasal 34) dan perlindungan sanitasi (Bagian 2 Pasal 43) sumber minum dan keperluan rumah tangga ( lihat komentar untuk mereka).
    6. Tata cara penetapan batas. Sesuai dengan Bagian 18 dari artikel yang dikomentari, Pemerintah Federasi Rusia diberi wewenang untuk menentukan prosedur penetapan zona perlindungan air dan jalur perlindungan pantai di wilayah tersebut. Sesuai dengan kewenangannya, Pemerintah Federasi Rusia mengadopsi Peraturan terkait.
    ———————————
    Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 10 Januari 2009 N 17 “Atas persetujuan Aturan untuk menetapkan di lapangan batas-batas zona perlindungan air dan batas-batas jalur perlindungan pantai badan air” // SZ RF. 2009. N 3. Seni. 415.

    Menurut Peraturan, penetapan batas bertujuan untuk memberi informasi kepada warga negara dan badan hukum tentang rezim khusus untuk melakukan kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya di dalam batas-batas zona perlindungan air dan tentang pembatasan tambahan terhadap kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya di dalam batas-batas wilayah perlindungan pantai. strip (klausul 2).
    Sesuai dengan ayat 4 Peraturan ini, penetapan batas-batas zona perlindungan air dan lebar jalur perlindungan pantai untuk setiap badan air di darat meliputi:
    a) menentukan lebar zona perlindungan air dan lebar jalur perlindungan pantai;
    b) uraian tentang batas-batas zona (strip), koordinat dan titik acuannya;
    c) menampilkan batas-batas pada bahan kartografi;
    d) menetapkan batas-batas di lapangan, termasuk melalui penempatan tanda-tanda informasi khusus.
    Informasi tentang batas-batas zona perlindungan air dan batas-batas jalur perlindungan pantai badan air, termasuk bahan kartografi, diserahkan ke Badan Sumber Daya Air Federal dalam waktu satu bulan untuk dimasukkan dalam daftar air negara bagian (lihat komentar pada Pasal 31).
    Kewenangan untuk menetapkan batas-batas di lapangan berada di tangan badan-badan pemerintah.
    Pertama, Badan Federal untuk Sumber Daya Air sehubungan dengan semua objek, kewenangan terkait yang tidak dialihkan ke otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia. Secara khusus, ini adalah laut dan (atau) bagiannya, waduk, yang seluruhnya terletak di wilayah entitas konstituen terkait Federasi Rusia dan penggunaan sumber daya airnya dilakukan untuk memastikan pasokan air minum dan domestik ke 2 atau lebih entitas konstituen Federasi Rusia sesuai dengan daftar.
    ———————————

    Kedua, badan-badan pemerintah dari entitas konstituen Federasi Rusia sejauh kewenangan yang diberikan kepada mereka.
    Badan-badan pemerintah tersebut berkewajiban untuk memastikan penempatan tanda-tanda informasi khusus di sepanjang seluruh perbatasan zona perlindungan air dan jalur perlindungan pantai badan air di titik-titik bantuan yang khas, serta di tempat-tempat di mana badan air bersinggungan dengan jalan raya, di tempat rekreasi. kawasan dan tempat lain yang sering dikunjungi warga dan pemeliharaan rambu-rambu tersebut dalam kondisi baik (klausul 6 Peraturan). Contoh rambu khusus disetujui oleh Perintah Kementerian Sumber Daya Alam Federasi Rusia tertanggal 13 Agustus 2009 N 249 “Atas persetujuan contoh rambu informasi khusus untuk menandai batas zona perlindungan air dan batas jalur perlindungan pantai badan air.”
    ———————————
    BNA RF. 2009. N 43.

    Pemilik tanah, pemilik tanah dan pengguna tanah dari bidang tanah yang bidang tanahnya tunduk pada rezim zona perlindungan air dan jalur perlindungan pantai, wajib memastikan akses tanpa hambatan bagi perwakilan badan pemerintah yang berwenang untuk memasang tanda informasi khusus pada bidang tanah yang bersangkutan dan memeliharanya dalam kondisi yang baik.
    ———————————
    Disorot oleh kami. Dari kata-kata dalam paragraf 7 Peraturan ini (“bidang tanah yang di atas tanahnya terdapat zona perlindungan air dan jalur pelindung pantai dari badan air”) diasumsikan bahwa zona (jalur) tersebut terletak di atas bidang tanah. Namun, zona (strip) yang ditunjukkan tidak secara fisik terletak di lokasi. Bidang tanah yang menerapkan pembatasan rezim dapat merupakan bagian dari tanah dari berbagai kategori yang memiliki rezim hukumnya sendiri. Pembatasan yang diatur dalam artikel yang dikomentari adalah aturan yang ditetapkan secara hukum yang berlaku dalam batas-batas tertentu, terlepas dari rezim hukum tanah dan bidang tanah. Untuk lebih jelasnya lihat: Krassov O.I. Hukum pertanahan: Buku Ajar. M.: Ahli Hukum, 2007. Hal.120 - 122.

    Daftar waduk, batas zona perlindungan air dan jalur perlindungan pantai ditetapkan oleh Badan Federal untuk Sumber Daya Air dan badan teritorialnya.
    ———————————
    Perintah Pemerintah Federasi Rusia tanggal 31 Desember 2008 N 2054-r “Atas persetujuan Daftar waduk yang seluruhnya berlokasi di wilayah entitas konstituen terkait Federasi Rusia dan penggunaan sumber daya airnya adalah dilakukan untuk memastikan pasokan air minum dan air rumah tangga ke dua atau lebih entitas konstituen Federasi Rusia” // SZ RF. 2009. N 2. Seni. 335.

    N Nama Lokasi Waduk
    1. Waduk Belgorod, wilayah Belgorod
    2. Waduk Boguchanskoe Wilayah Krasnoyarsk, Wilayah Irkutsk
    3. Waduk Borisoglebsk, wilayah Murmansk
    4. Waduk Bratsk, Wilayah Irkutsk
    5. Waduk Bureya Wilayah Khabarovsk, Wilayah Amur
    6. Waduk Vazuzskoe, wilayah Smolensk, wilayah Tver
    7. Waduk Velevskoe, wilayah Novgorod
    8. Waduk Volga Atas, Wilayah Tver
    9. Waduk Verkhne-Ruzskoe, wilayah Moskow
    10. Waduk air Verkhne-Svirskoe
    sche (bagian sungai) wilayah Leningrad
    11. Waduk Vilyuiskoe Republik Sakha (Yakutia), wilayah Irkutsk
    12. Waduk Volgograd Wilayah Volgograd, wilayah Saratov
    13. Waduk Volkhov wilayah Leningrad, wilayah Novgorod
    14. Waduk Votkinsk, Republik Udmurt, wilayah Perm
    15. Waduk Vyshnevolotsk, wilayah Tver
    16. Waduk Gorky, wilayah Ivanovo, wilayah Kostroma,
    Wilayah Nizhny Novgorod, wilayah Yaroslavl
    17. Waduk Egorlyk Wilayah Stavropol
    18. Waduk Zeya, Wilayah Amur
    19. Waduk Ivankovskoe wilayah Moskow, wilayah Tver
    20. Waduk Ikshinskoe, Wilayah Moskow
    21. Waduk Iovskoe Republik Karelia, wilayah Murmansk
    22. Waduk Iremel Republik Bashkortostan, Chelyabinsk
    wilayah
    23. Waduk Iriklinskoe, wilayah Orenburg
    24. Waduk Irkutsk, wilayah Irkutsk
    25. Waduk Istra wilayah Moskow
    26. Waduk Kaitakoski wilayah Murmansk
    27. Waduk Kama, Wilayah Perm
    28. Waduk Klyazma, Wilayah Moskow
    29. Waduk Knyazhegubsky Republik Karelia, wilayah Murmansk
    30. Waduk Kolyma, Wilayah Magadan
    31. Waduk Krasnodar Republik Adygea, wilayah Krasnodar
    32. Waduk Krasnoyarsk Republik Khakassia, Wilayah Krasnoyarsk
    33. Kubanskoe (Besar)
    waduk Republik Karachay-Cherkess
    34. Waduk Kuibyshev Republik Mari El, Republik Tatarstan,
    Republik Chuvash, wilayah Samara,
    wilayah Ulyanovsk
    35. Wilayah Stavropol Waduk Kursk
    36. Waduk Lesogorsk, wilayah Leningrad
    37. Waduk Mainsky Republik Khakassia, Wilayah Krasnoyarsk
    38. Waduk Mikhailovskoe wilayah Kursk, wilayah Oryol
    39. Waduk Mozhaisk wilayah Moskow
    40. Waduk Narva, Wilayah Leningrad
    41. Waduk Nizhnekamsk Republik Bashkortostan, Republik
    Tatarstan, Republik Udmurt
    42. Waduk Novosibirsk Wilayah Altai, wilayah Novosibirsk
    43. Waduk Novo-Troitskoe, Wilayah Stavropol
    44. Waduk Nyazepetrovskoe, wilayah Chelyabinsk
    45. Waduk Ozerninskoe Wilayah Moskow
    46. ​​​​Reservoir Pestovskoe, Wilayah Moskow
    47. Waduk Pravdinskoe
    (GES-3) Wilayah Kaliningrad
    48. Republik Waduk Proletarskoe Kalmykia, Wilayah Stavropol,
    Wilayah Rostov
    49. Waduk Pronsky wilayah Ryazan, wilayah Tula
    50. Waduk Pyalovskoe, Wilayah Moskow
    51. Waduk Rayakoski wilayah Murmansk
    52. Waduk Rublevskoe Wilayah Moskow
    53. Waduk Ruza wilayah Moskow
    54. Waduk Rybinsk, wilayah Vologda, wilayah Tver,
    Wilayah Yaroslavl
    55. Waduk Saratov wilayah Samara, wilayah Saratov,
    wilayah Ulyanovsk
    56. Waduk Sayano-Shushenskoe

1. Kawasan perlindungan air adalah wilayah yang berbatasan dengan garis pantai (perbatasan badan air) laut, sungai, sungai, kanal, danau, waduk dan di atasnya ditetapkan rezim khusus untuk kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya untuk mencegah pencemaran. , penyumbatan, pendangkalan badan air tersebut dan penipisan perairannya, serta pelestarian habitat sumber daya hayati perairan dan flora dan fauna lainnya.

(sebagaimana diubah oleh Undang-undang Federal tanggal 13 Juli 2015 N 244-FZ)

2. Jalur perlindungan pantai ditetapkan dalam batas-batas zona perlindungan air, di wilayah di mana pembatasan tambahan terhadap kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya diberlakukan.

3. Di luar wilayah kota dan pemukiman lainnya, lebar zona perlindungan air sungai, aliran, kanal, danau, waduk dan lebar jalur pelindung pantainya ditetapkan dari lokasi garis pantai yang bersangkutan (batas wilayah). badan air), dan lebar zona perlindungan air laut serta lebar garis pelindung pantainya - dari garis pasang maksimum. Dengan adanya sistem drainase badai dan tanggul terpusat, batas-batas jalur pelindung pantai dari badan air ini bertepatan dengan tembok pembatas tanggul; lebar zona perlindungan air di wilayah tersebut ditentukan dari tembok pembatas tanggul.

4. Lebar daerah perlindungan air sungai atau anak sungai ditetapkan dari sumbernya untuk sungai atau anak sungai yang panjangnya:

1) hingga sepuluh kilometer - total lima puluh meter;

2) dari sepuluh hingga lima puluh kilometer - dalam jumlah seratus meter;

3) dari lima puluh kilometer atau lebih - dalam jumlah dua ratus meter.

5. Untuk sungai atau aliran sungai yang panjangnya kurang dari sepuluh kilometer dari sumber ke muara, zona perlindungan air bertepatan dengan jalur perlindungan pantai. Jari-jari zona perlindungan air untuk sumber sungai atau aliran sungai ditetapkan lima puluh meter.

6. Lebar kawasan perlindungan air suatu danau, waduk, kecuali danau yang terletak di dalam rawa, atau danau, waduk yang luas perairannya kurang dari 0,5 kilometer persegi, ditetapkan lima puluh meter. Lebar zona perlindungan air suatu waduk yang terletak pada suatu anak sungai ditetapkan sama dengan lebar zona perlindungan air anak sungai tersebut.

(sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Federal No. 118-FZ tanggal 14 Juli 2008)

7. Batas-batas zona perlindungan air Danau Baikal ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Federal 1 Mei 1999 N 94-FZ “Tentang Perlindungan Danau Baikal”.

(Bagian 7 sebagaimana diubah oleh Undang-undang Federal tanggal 28 Juni 2014 N 181-FZ)

8. Lebar zona perlindungan air laut adalah lima ratus meter.

9. Zona perlindungan air pada saluran-saluran utama atau antar-pertanian bertepatan dengan lebar jalur peruntukan saluran-saluran tersebut.

10. Tidak ditetapkan zona perlindungan air untuk sungai dan bagian-bagiannya yang ditempatkan pada pengumpul tertutup.

11. Lebar jalur pelindung pantai ditetapkan tergantung pada kemiringan pantai badan air yaitu tiga puluh meter untuk kemiringan terbalik atau nol, empat puluh meter untuk kemiringan sampai dengan tiga derajat, dan lima puluh meter untuk kemiringan sampai dengan tiga derajat. tiga derajat atau lebih.

12. Untuk danau aliran dan drainase serta aliran air terkait yang terletak di dalam batas rawa, lebar jalur pelindung pantai ditetapkan lima puluh meter.

13. Lebar garis pelindung pantai suatu sungai, danau, atau waduk yang memiliki kepentingan perikanan yang sangat berharga (daerah pemijahan, mencari makan, musim dingin ikan dan sumber daya hayati perairan lainnya) ditetapkan dua ratus meter, terlepas dari kemiringannya. dari tanah yang berdekatan.

14. Di wilayah pemukiman, jika terdapat sistem drainase badai dan tanggul terpusat, batas jalur pelindung pantai bertepatan dengan tembok pembatas tanggul. Lebar zona perlindungan air di daerah tersebut ditentukan dari tembok pembatas tanggul. Apabila tidak terdapat tanggul, maka lebar zona perlindungan air atau jalur perlindungan pantai diukur dari letak garis pantai (batas badan air).

(sebagaimana diubah dengan Undang-undang Federal No. 118-FZ tanggal 14 Juli 2008, No. 417-FZ tanggal 7 Desember 2011, No. 244-FZ tanggal 13 Juli 2015)

15. Di dalam batas kawasan perlindungan air dilarang:

1) pemanfaatan air limbah untuk mengatur kesuburan tanah;

(sebagaimana diubah oleh Undang-undang Federal tanggal 21 Oktober 2013 N 282-FZ)

2) penempatan kuburan, tempat pemakaman ternak, tempat pembuangan limbah produksi dan konsumsi, bahan kimia, bahan peledak, bahan beracun, beracun dan beracun, tempat pembuangan limbah radioaktif;

(sebagaimana diubah dengan Undang-undang Federal tanggal 11 Juli 2011 N 190-FZ, tanggal 29 Desember 2014 N 458-FZ)

3) penerapan tindakan penerbangan untuk memerangi hama;

(sebagaimana diubah oleh Undang-undang Federal tanggal 21 Oktober 2013 N 282-FZ)

4) pergerakan dan parkir kendaraan (kecuali kendaraan khusus), kecuali pergerakannya di jalan raya dan parkir di jalan raya serta di tempat yang diperlengkapi secara khusus dengan permukaan keras;

5) penempatan pompa bensin, gudang bahan bakar dan pelumas (kecuali pompa bensin, gudang bahan bakar dan pelumas berlokasi di wilayah pelabuhan, organisasi pembuatan kapal dan perbaikan kapal, infrastruktur saluran air pedalaman, sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan dan Kode Etik ini), bengkel yang digunakan untuk pemeriksaan teknis dan perbaikan kendaraan, pencucian kendaraan;

(Klausul 5 diperkenalkan oleh Undang-undang Federal tanggal 21 Oktober 2013 N 282-FZ)

6) penempatan fasilitas penyimpanan khusus pestisida dan bahan kimia pertanian, penggunaan pestisida dan bahan kimia pertanian;

(Klausul 6 diperkenalkan oleh Undang-undang Federal tanggal 21 Oktober 2013 N 282-FZ)

7) pembuangan air limbah, termasuk air drainase;

(Klausul 7 diperkenalkan oleh Undang-undang Federal tanggal 21 Oktober 2013 N 282-FZ)

8) eksplorasi dan produksi sumber daya mineral bersama (kecuali eksplorasi dan produksi sumber daya mineral bersama dilakukan oleh pengguna lapisan tanah yang terlibat dalam eksplorasi dan produksi sumber daya mineral jenis lain, dalam batas-batas peruntukan pertambangan yang dialokasikan kepadanya sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia tentang sumber daya di bawah tanah dan (atau ) peruntukan geologi berdasarkan desain teknis yang disetujui sesuai dengan Pasal 19.1 Undang-undang Federasi Rusia tanggal 21 Februari 1992 N 2395-1 “Di Bawah Tanah”) .

(Klausul 8 diperkenalkan oleh Undang-undang Federal tanggal 21 Oktober 2013 N 282-FZ)

16. Dalam batas-batas zona perlindungan air, desain, konstruksi, rekonstruksi, commissioning, pengoperasian fasilitas ekonomi dan lainnya diperbolehkan, asalkan fasilitas tersebut dilengkapi dengan struktur yang menjamin perlindungan badan air dari polusi, penyumbatan, pendangkalan dan air. penipisan sesuai dengan peraturan perundang-undangan air dan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup. Pemilihan jenis struktur yang menjamin perlindungan badan air dari pencemaran, penyumbatan, pendangkalan dan penipisan air dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk mematuhi standar pembuangan polutan, zat lain dan mikroorganisme yang diperbolehkan yang ditetapkan sesuai dengan dengan undang-undang lingkungan hidup. Untuk keperluan artikel ini, bangunan yang menjamin perlindungan badan air dari pencemaran, penyumbatan, pendangkalan dan penipisan air dipahami sebagai:

1) sistem drainase (saluran pembuangan) terpusat, sistem drainase badai terpusat;

2) struktur dan sistem pembuangan (pembuangan) air limbah ke sistem drainase terpusat (termasuk air hujan, lelehan, infiltrasi, irigasi dan drainase), jika dimaksudkan untuk menerima air tersebut;

3) fasilitas pengolahan lokal untuk pengolahan air limbah (termasuk air hujan, lelehan, infiltrasi, irigasi dan air drainase), memastikan pengolahannya berdasarkan standar yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan dan Kode ini;

4) fasilitas pengumpulan limbah produksi dan konsumsi, serta fasilitas dan sistem pembuangan (pembuangan) air limbah (termasuk air hujan, lelehan, infiltrasi, irigasi, dan drainase) ke dalam wadah yang terbuat dari bahan tahan air.

(Bagian 16 sebagaimana diubah oleh Undang-undang Federal tanggal 21 Oktober 2013 N 282-FZ)

16.1. Sehubungan dengan wilayah di mana warga berkebun atau berkebun sayur untuk keperluan sendiri, terletak di dalam batas-batas kawasan perlindungan air dan tidak dilengkapi dengan fasilitas pengolahan air limbah, sampai dilengkapi dengan fasilitas tersebut dan (atau) terhubung dengan sistem yang ditentukan dalam ayat 1 bagian 16 pasal ini, diperbolehkan penggunaan penerima yang terbuat dari bahan tahan air yang mencegah masuknya bahan pencemar, zat lain dan mikroorganisme ke dalam lingkungan.

(Bagian 16.1 diperkenalkan oleh Undang-undang Federal tanggal 21 Oktober 2013 N 282-FZ; sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Federal tanggal 29 Juli 2017 N 217-FZ)

16.2. Di wilayah-wilayah yang terletak di dalam batas-batas kawasan perlindungan air dan ditempati oleh hutan lindung, kawasan hutan lindung khusus, beserta pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam bagian 15 pasal ini, terdapat pembatasan-pembatasan yang diatur oleh rezim hukum hutan lindung dan rezim hukum hutan lindung. kawasan hutan lindung khusus yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan kehutanan.

(Bagian 16.2 diperkenalkan oleh Undang-undang Federal tanggal 27 Desember 2018 N 538-FZ)

17. Di dalam batas-batas jalur perlindungan pantai, beserta batasan-batasan yang ditetapkan oleh bagian 15 pasal ini, hal-hal berikut ini dilarang:

1) membajak tanah;

2) penempatan timbunan tanah yang tererosi;

3) menggembalakan hewan ternak dan mengatur perkemahan musim panas dan pemandian untuk mereka.

18. Penetapan batas-batas zona perlindungan air dan batas-batas jalur perlindungan pantai badan air, termasuk penandaan di lapangan dengan menggunakan tanda informasi khusus, dilakukan dengan cara yang ditetapkan oleh Pemerintah Federasi Rusia.

(Bagian delapan belas sebagaimana diubah oleh Undang-undang Federal tanggal 14 Juli 2008 N 118-FZ, tanggal 3 Agustus 2018 N 342-FZ)

Kode Air (WK) Federasi Rusia berkaitan dengan pengaturan hubungan di bidang pemanfaatan air berdasarkan gagasan tentang badan air sebagai salah satu komponen utama lingkungan hidup, habitat sumber daya hayati perairan, spesimen flora dan fauna. Memprioritaskan penggunaan badan air oleh manusia untuk minum dan pasokan air rumah tangga. Mengatur penggunaan dan perlindungan badan air di Rusia, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat akan sumber daya alam air untuk kebutuhan pribadi dan domestik, untuk tujuan ekonomi, dll. kegiatan. Berdasarkan prinsip pentingnya badan air sebagai landasan kehidupan dan aktivitas manusia. Mendefinisikan pembatasan atau larangan penggunaan badan air tertentu.

Pasal 65 Zona perlindungan air dan jalur perlindungan pantai

  • diperiksa hari ini
  • kode tertanggal 01/01/2019
  • mulai berlaku pada 01/01/2007

Tidak ada pasal baru yang belum berlaku.

Bandingkan dengan edisi artikel tertanggal 04/08/2018 24/07/2015 01/01/2015 11/07/2014 01/11/2013 01/01/2013 15/07/2011 18/07/2008 01/ 01/2007

Kawasan perlindungan air adalah wilayah yang berbatasan dengan garis pantai (perbatasan badan air) laut, sungai, sungai, kanal, danau, waduk dan di dalamnya ditetapkan rezim khusus untuk kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya untuk mencegah pencemaran, penyumbatan. , pendangkalan badan air tersebut dan penipisan perairannya, serta pelestarian habitat sumber daya hayati perairan dan flora dan fauna lainnya.

Jalur perlindungan pantai ditetapkan dalam batas-batas zona perlindungan air, di wilayah di mana pembatasan tambahan terhadap kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya diberlakukan.

Di luar wilayah kota dan daerah berpenduduk lainnya, lebar zona perlindungan air sungai, aliran, kanal, danau, waduk dan lebar jalur perlindungan pantainya ditetapkan dari lokasi garis pantai yang bersangkutan (batas perairan). badan), dan lebar zona perlindungan air laut dan lebar jalur perlindungan pantainya - dari garis pasang maksimum. Dengan adanya sistem drainase badai dan tanggul terpusat, batas-batas jalur pelindung pantai dari badan air ini bertepatan dengan tembok pembatas tanggul; lebar zona perlindungan air di wilayah tersebut ditentukan dari tembok pembatas tanggul.

Lebar daerah perlindungan air sungai atau anak sungai ditetapkan dari sumbernya untuk sungai atau anak sungai yang panjangnya:

  • 1) hingga sepuluh kilometer - total lima puluh meter;
  • 2) dari sepuluh hingga lima puluh kilometer - dalam jumlah seratus meter;
  • 3) dari lima puluh kilometer atau lebih - dalam jumlah dua ratus meter.

Untuk sungai atau aliran sungai yang panjangnya kurang dari sepuluh kilometer dari sumber ke muara, zona perlindungan air bertepatan dengan jalur perlindungan pantai. Jari-jari zona perlindungan air untuk sumber sungai atau aliran sungai ditetapkan lima puluh meter.

Lebar zona perlindungan air danau, waduk, kecuali danau yang terletak di dalam rawa, atau danau, waduk dengan luas perairan kurang dari 0,5 kilometer persegi, ditetapkan lima puluh meter. Lebar zona perlindungan air suatu waduk yang terletak pada suatu anak sungai ditetapkan sama dengan lebar zona perlindungan air anak sungai tersebut.

Batas-batas zona perlindungan air Danau Baikal ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Federal 1 Mei 1999 N 94-FZ “Tentang Perlindungan Danau Baikal”.

Lebar zona perlindungan air laut adalah lima ratus meter.

Zona perlindungan air pada saluran-saluran utama atau antar-pertanian mempunyai lebar yang sama dengan jalur peruntukan saluran-saluran tersebut.

Zona perlindungan air untuk sungai dan bagian-bagiannya yang ditempatkan pada pengumpul tertutup belum ditetapkan.

Lebar jalur pelindung pantai diatur tergantung pada kemiringan pantai badan air yaitu tiga puluh meter untuk kemiringan terbalik atau nol, empat puluh meter untuk kemiringan sampai dengan tiga derajat, dan lima puluh meter untuk kemiringan tiga derajat. atau lebih.

Untuk danau aliran dan drainase serta aliran air terkait yang terletak di dalam batas rawa, lebar jalur pelindung pantai ditetapkan lima puluh meter.

Lebar jalur pelindung pantai sungai, danau, atau waduk yang memiliki kepentingan perikanan yang sangat berharga (daerah pemijahan, mencari makan, musim dingin ikan dan sumber daya hayati perairan lainnya) ditetapkan pada dua ratus meter, terlepas dari kemiringan sungai. tanah yang berdekatan.

Di wilayah pemukiman, dengan adanya sistem drainase badai dan tanggul terpusat, batas jalur pelindung pantai bertepatan dengan tembok pembatas tanggul. Lebar zona perlindungan air di daerah tersebut ditentukan dari tembok pembatas tanggul. Apabila tidak terdapat tanggul, maka lebar zona perlindungan air atau jalur perlindungan pantai diukur dari letak garis pantai (batas badan air).

Di dalam batas-batas zona perlindungan air, hal-hal berikut ini dilarang:

  • 1) pemanfaatan air limbah untuk mengatur kesuburan tanah;
  • 2) penempatan kuburan, tempat pemakaman ternak, tempat pembuangan limbah produksi dan konsumsi, bahan kimia, bahan peledak, bahan beracun, beracun dan beracun, tempat pembuangan limbah radioaktif;
  • 3) penerapan tindakan penerbangan untuk memerangi hama;
  • 4) pergerakan dan parkir kendaraan (kecuali kendaraan khusus), kecuali pergerakannya di jalan raya dan parkir di jalan raya serta di tempat yang diperlengkapi secara khusus dengan permukaan keras;
  • 5) penempatan pompa bensin, gudang bahan bakar dan pelumas (kecuali pompa bensin, gudang bahan bakar dan pelumas berlokasi di wilayah pelabuhan, organisasi pembuatan kapal dan perbaikan kapal, infrastruktur saluran air pedalaman, sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan dan Kode Etik ini), bengkel yang digunakan untuk pemeriksaan teknis dan perbaikan kendaraan, pencucian kendaraan;
  • 6) penempatan fasilitas penyimpanan khusus pestisida dan bahan kimia pertanian, penggunaan pestisida dan bahan kimia pertanian;
  • 7) pembuangan air limbah, termasuk air drainase;
  • 8) eksplorasi dan produksi sumber daya mineral bersama (kecuali eksplorasi dan produksi sumber daya mineral bersama dilakukan oleh pengguna lapisan tanah yang terlibat dalam eksplorasi dan produksi sumber daya mineral jenis lain, dalam batas-batas peruntukan pertambangan yang dialokasikan kepadanya sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia tentang sumber daya di bawah tanah dan (atau ) peruntukan geologi berdasarkan desain teknis yang disetujui sesuai dengan Pasal 19.1 Undang-undang Federasi Rusia tanggal 21 Februari 1992 N 2395-I “Di Bawah Tanah”) .

Dalam batas-batas zona perlindungan air, desain, konstruksi, rekonstruksi, commissioning, pengoperasian fasilitas ekonomi dan lainnya diperbolehkan, asalkan fasilitas tersebut dilengkapi dengan struktur yang menjamin perlindungan badan air dari polusi, penyumbatan, pendangkalan dan penipisan air. sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang air dan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup. Pemilihan jenis struktur yang menjamin perlindungan badan air dari pencemaran, penyumbatan, pendangkalan dan penipisan air dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk mematuhi standar pembuangan polutan, zat lain dan mikroorganisme yang diperbolehkan yang ditetapkan sesuai dengan dengan undang-undang lingkungan hidup. Untuk keperluan artikel ini, bangunan yang menjamin perlindungan badan air dari pencemaran, penyumbatan, pendangkalan dan penipisan air dipahami sebagai:

  • 1) sistem drainase (saluran pembuangan) terpusat, sistem drainase badai terpusat;
  • 2) struktur dan sistem pembuangan (pembuangan) air limbah ke sistem drainase terpusat (termasuk air hujan, lelehan, infiltrasi, irigasi dan drainase), jika dimaksudkan untuk menerima air tersebut;
  • 3) fasilitas pengolahan lokal untuk pengolahan air limbah (termasuk air hujan, lelehan, infiltrasi, irigasi dan air drainase), memastikan pengolahannya berdasarkan standar yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan dan Kode ini;
  • 4) fasilitas pengumpulan limbah produksi dan konsumsi, serta fasilitas dan sistem pembuangan (pembuangan) air limbah (termasuk air hujan, lelehan, infiltrasi, irigasi, dan drainase) ke dalam wadah yang terbuat dari bahan tahan air.

Sehubungan dengan wilayah di mana warga berkebun atau berkebun sayur untuk keperluan sendiri, terletak di dalam batas-batas kawasan perlindungan air dan tidak dilengkapi dengan fasilitas pengolahan air limbah, sampai dilengkapi dengan fasilitas tersebut dan (atau) terhubung dengan sistem yang ditentukan dalam ayat 1 bagian 16 pasal ini, diperbolehkan penggunaan penerima yang terbuat dari bahan tahan air yang mencegah masuknya bahan pencemar, zat lain dan mikroorganisme ke dalam lingkungan.

Di dalam batas-batas jalur perlindungan pantai, bersama dengan pembatasan yang ditetapkan oleh bagian 15 pasal ini, hal-hal berikut ini dilarang:

  • 1) membajak tanah;
  • 2) penempatan timbunan tanah yang tererosi;
  • 3) menggembalakan hewan ternak dan mengatur perkemahan musim panas dan pemandian untuk mereka.

Penetapan batas-batas zona perlindungan air dan batas-batas jalur perlindungan pantai badan air, termasuk penandaan di lapangan dengan menggunakan tanda informasi khusus, dilakukan dengan cara yang ditetapkan oleh Pemerintah Federasi Rusia.


Artikel lain di bagian ini


Amandemen Seni. 65 Kode Air


Sebutan Seni. 65 Kode Air dalam konsultasi hukum

  • Apakah sah membangun tembok pembatas tanggul?

    16.04.2017 Menurut bagian 1, 2 dan 3 Pasal 65 RF CC zona perlindungan air adalah wilayah yang berbatasan dengan garis pantai laut, sungai, sungai, kanal, danau, waduk, dan di atasnya

  • Kode Air

    02.04.2017 badan air dari pencemaran, penyumbatan dan penipisan air sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang air dan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan hidup (bagian 16 Pasal 65 Kode Air Federasi Rusia). Di dalam batas-batas garis pelindung pantai, bersama dengan pembatasan yang ditetapkan oleh bagian 15 pasal ini, pembajakan dilarang

  • Penutupan perjanjian sewa tanah di wilayah pesisir

    22.12.2016 Halo! Jawaban atas pertanyaan Anda terdapat dalam Kode Air (WC) Federasi Rusia. Tapi di sini tidak hanya dikatakan tentang APA yang diperbolehkan, tetapi terutama APA yang DILARANG! Pasal 65 RF VC(ekstrak): 15. Dalam batas-batas kawasan perlindungan air dilarang: 1) pemanfaatan air limbah untuk keperluan pengaturan kesuburan tanah; (sebagaimana diubah dengan Undang-undang Federal tanggal

  • Zona perlindungan air

    17.11.2016 Selamat malam! Berdasarkan Seni. 65 Kode Air Federasi Rusia Kawasan perlindungan perairan adalah wilayah yang berbatasan dengan garis pantai (batas suatu badan air) laut, sungai, sungai, kanal, danau, waduk.

  • Zona perlindungan air

    16.11.2016 dan waduk meliputi dataran banjir sungai, terasering pertama di atas dataran banjir, tepian dan lereng curam tepian batuan dasar, jurang dan jurang yang mengalir langsung ke lembah sungai. Pasal 65 Kode Air Federasi Rusia ditetapkan 4. Lebar daerah perlindungan air sungai atau anak sungai, yang ditetapkan dari sumbernya untuk sungai atau anak sungai yang panjangnya: 1) sampai dengan sepuluh

  • Zona perlindungan air

    16.11.2016 kanal, danau, waduk dan lebar jalur pelindung pantainya ditetapkan dari lokasi garis pantai yang bersangkutan (batas badan air). Di bagian 4 Pasal 65 Kode Air Federasi Rusia ditunjukkan Lebar zona perlindungan air sungai atau aliran sungai ditetapkan dari sumbernya untuk sungai atau aliran sungai dengan panjang: 1) sampai dengan sepuluh kilometer

    Pemerintah Federasi Rusia memutuskan: Menyetujui Aturan terlampir untuk menetapkan batas-batas perlindungan air di lapangan

Apakah Anda pikir Anda orang Rusia? Apakah Anda lahir di Uni Soviet dan mengira Anda orang Rusia, Ukraina, Belarusia? TIDAK. Ini salah.

Apakah Anda sebenarnya orang Rusia, Ukraina, atau Belarusia? Tapi apakah Anda mengira Anda seorang Yahudi?

Permainan? Kata yang salah. Kata yang tepat adalah “mencetak”.

Bayi baru lahir mengasosiasikan dirinya dengan ciri-ciri wajah yang ia amati segera setelah lahir. Mekanisme alami ini merupakan ciri sebagian besar makhluk hidup yang memiliki penglihatan.

Bayi baru lahir di Uni Soviet hanya melihat ibu mereka pada waktu menyusu yang minimal selama beberapa hari pertama, dan sebagian besar waktu mereka melihat wajah staf rumah sakit bersalin. Secara kebetulan yang aneh, mereka (dan masih) sebagian besar adalah orang Yahudi. Teknik ini liar dalam esensi dan efektivitasnya.

Sepanjang masa kecil Anda, Anda bertanya-tanya mengapa Anda hidup dikelilingi oleh orang asing. Jarang sekali orang-orang Yahudi di jalan Anda dapat melakukan apa pun yang mereka inginkan terhadap Anda, karena Anda tertarik pada mereka, dan mendorong orang lain menjauh. Ya, bahkan sekarang pun mereka bisa.

Anda tidak dapat memperbaikinya - pencetakan hanya dilakukan satu kali dan seumur hidup. Sulit dimengerti; naluri itu terbentuk ketika Anda masih jauh dari kemampuan merumuskannya. Sejak saat itu, tidak ada kata atau detail yang disimpan. Hanya fitur wajah yang tersisa di kedalaman ingatan. Ciri-ciri yang Anda anggap sebagai milik Anda.

3 komentar

Sistem dan pengamat

Mari kita definisikan sistem sebagai suatu objek yang keberadaannya tidak diragukan lagi.

Pengamat suatu sistem adalah suatu objek yang bukan merupakan bagian dari sistem yang diamatinya, yaitu menentukan keberadaannya melalui faktor-faktor yang tidak bergantung pada sistem tersebut.

Pengamat, dari sudut pandang sistem, adalah sumber kekacauan - baik tindakan kontrol maupun konsekuensi dari pengukuran pengamatan yang tidak memiliki hubungan sebab-akibat dengan sistem.

Pengamat internal adalah objek yang berpotensi dapat diakses oleh sistem, yang memungkinkan inversi saluran observasi dan kontrol.

Pengamat eksternal adalah suatu objek, bahkan yang berpotensi tidak dapat dicapai oleh sistem, yang terletak di luar cakrawala peristiwa sistem (spasial dan temporal).

Hipotesis No.1. Mata yang melihat semuanya

Mari kita asumsikan bahwa alam semesta kita adalah sebuah sistem dan mempunyai pengamat eksternal. Kemudian pengukuran observasi dapat dilakukan, misalnya dengan bantuan “radiasi gravitasi” yang menembus alam semesta dari segala sisi dari luar. Penampang penangkapan “radiasi gravitasi” sebanding dengan massa benda, dan proyeksi “bayangan” dari penangkapan ini ke objek lain dianggap sebagai gaya tarik menarik. Ini akan sebanding dengan produk massa benda dan berbanding terbalik dengan jarak antara keduanya, yang menentukan kepadatan “bayangan”.

Penangkapan “radiasi gravitasi” oleh suatu objek meningkatkan kekacauannya dan kita anggap sebagai perjalanan waktu. Sebuah objek yang buram terhadap “radiasi gravitasi”, yang penampang tangkapannya lebih besar dari ukuran geometrisnya, tampak seperti lubang hitam di dalam alam semesta.

Hipotesis No.2. Pengamat Batin

Ada kemungkinan bahwa alam semesta kita sedang mengamati dirinya sendiri. Misalnya, menggunakan pasangan partikel terjerat kuantum yang dipisahkan di ruang angkasa sebagai standar. Kemudian ruang di antara mereka dipenuhi dengan kemungkinan adanya proses yang menghasilkan partikel-partikel tersebut, mencapai kepadatan maksimumnya pada perpotongan lintasan partikel-partikel tersebut. Adanya partikel-partikel tersebut juga berarti tidak adanya penampang tangkapan pada lintasan benda yang cukup besar untuk menyerap partikel-partikel tersebut. Asumsi lainnya tetap sama dengan hipotesis pertama, kecuali:

Aliran waktu

Pengamatan luar terhadap suatu objek yang mendekati cakrawala peristiwa lubang hitam, jika faktor penentu waktu di alam semesta adalah “pengamat eksternal”, akan melambat tepat dua kali lipat - bayangan lubang hitam akan menghalangi tepat setengah dari kemungkinan pengamatan. lintasan “radiasi gravitasi.” Jika faktor penentunya adalah “pengamat internal”, maka bayangan akan menghalangi seluruh lintasan interaksi dan aliran waktu suatu benda yang jatuh ke dalam lubang hitam akan berhenti total untuk dilihat dari luar.

Mungkin juga hipotesis-hipotesis ini dapat digabungkan dalam satu proporsi atau lainnya.

Pasal 65 Kode Air:

Zona perlindungan air(WHO) – wilayah yang berbatasan dengan garis pantai badan air dan di mana sistem kegiatan khusus ditetapkan untuk mencegah pencemaran, dll. pada badan air dan penipisan air, serta untuk melestarikan habitat sumber daya hayati perairan.

Dalam batas-batas zona perlindungan air, jalur pelindung pantai(PZP), di wilayah di mana pembatasan tambahan diberlakukan.

lebar siapa Dan PZP dipasang:

Di luar wilayah pemukiman – dari garis pantai,

Untuk lautan - dari garis air pasang;

Jika terdapat tembok pembatas tanggul dan saluran air limbah, maka batas PZP bertepatan dengan tembok pembatas tanggul tersebut, dari mana lebar WHO diukur.

lebar siapa adalah:

Untuk sungai dan anak sungai yang jaraknya kurang dari 10 km dari sumber sampai muara, WHO = LWP = 50 m, dan radius WHO di sekitar sumber adalah 50 m.

Untuk sungai dari 10 sampai 50 km WHO = 100 m

Lebih panjang dari 50 km, WHO = 200 m

Danau WHO, waduk dengan luas perairan lebih dari 0,5 km 2 = 50 m

Waduk WHO di aliran air = lebar WHO dari aliran air tersebut

Saluran utama atau saluran antar lahan pertanian WHO = saluran kanan jalan.

SIAPA laut = 500 m

WHO tidak didirikan untuk rawa

lebar PZP diatur tergantung pada kemiringan pantai badan air:

Kemiringan terbalik atau nol PZP = 30 m.

Kemiringan 0 sampai 3 derajat = 40 m.

Lebih dari 3 derajat = 50 m.

Jika badan air memiliki nilai perikanan yang sangat berharga(tempat pemijahan, mencari makan, musim dingin ikan dan sumber daya hayati perairan), maka luas permukaannya adalah 200 m, berapapun kemiringannya.

danau PZP dalam batas rawa Dan aliran air= 50 m.

Dalam batasan WHO dilarang:

Pemanfaatan air limbah untuk pupuk;

Penempatan kuburan, tempat pemakaman ternak, tempat pemakaman limbah produksi dan konsumsi, bahan kimia, bahan beracun dan berbahaya serta limbah radioaktif;

Penggunaan tindakan penerbangan untuk memerangi hama dan penyakit tanaman;

Pergerakan dan parkir kendaraan (kecuali yang khusus), kecuali pergerakan dan parkir di jalan raya dan di tempat yang dilengkapi peralatan khusus dengan permukaan keras.

Untuk situs di wilayah WHO instalasi pengolahan limbah diperlukan, termasuk fasilitas perawatan untuk air hujan saluran air.

Dalam batas-batas PZP dilarang:

Pembatasan yang sama seperti yang diterapkan WHO: Penggunaan air limbah untuk pupuk;

Membajak tanah;

Penempatan timbunan tanah yang terkikis;

Menggembalakan hewan ternak dan mengatur perkemahan musim panas dan pemandian untuk mereka.

Kegiatan teknik, teknis dan teknologi

1. Pemilihan mesin dan peralatan, bahan mentah dan bahan, proses teknologi dan operasi dengan dampak yang kurang spesifik terhadap lingkungan perairan:


A. skema konsumsi air yang efisien (sistem sirkulasi);

B. skema perutean optimal untuk jaringan utilitas,

C. teknologi rendah limbah, dll.

2. Pembuangan dan pengolahan air limbah industri secara terorganisir. Saat membangun fasilitas baru, pilih sistem drainase terpisah untuk air limbah badai, industri, dan domestik.

3. Pengumpulan dan pengolahan terpisah atas air limbah yang terkontaminasi produk minyak bumi.

4. Otomatisasi pengendalian efisiensi fasilitas pengolahan lokal;

5. Pencegahan filtrasi dari jaringan saluran pembuangan (pengoperasian, perbaikan).

6. Tindakan untuk mencegah pencemaran air hujan (pembersihan kawasan).

7. Tindakan khusus untuk konstruksi (peralatan lokasi konstruksi, pembersihan dan tempat pencucian roda).

8. Pengurangan air limbah yang tidak terorganisir;

9. Membatasi jumlah air limbah yang terkontaminasi produk minyak bumi yang dibuang ke sistem saluran pembuangan air hujan.

10. Dilengkapi dengan sarana pemantauan efisiensi instalasi dan peralatan untuk keperluan lingkungan (grease trap, VOC).

11. Tindakan pemindahan dan penyimpanan sementara tanah dan tanah tanaman dengan penyimpanan terpisah antara lapisan tanah subur dan batuan berpotensi subur;

12. Melaksanakan perencanaan vertikal dan lansekap wilayah fasilitas teknik, peningkatan wilayah yang berdekatan.

13. Khusus tahap konstruksi (PIC).

Pencucian roda. SNiP 01-12-2004. Organisasi konstruksi, pasal 5.1

Atas permintaan badan pemerintah daerah, lokasi konstruksi dapat dilengkapi... titik pembersihan atau pencucian roda kendaraan di pintu keluar, dan pada objek linier - di tempat-tempat yang ditunjukkan oleh badan pemerintahan sendiri setempat.

Jika perlu untuk sementara waktu menggunakan wilayah tertentu yang tidak termasuk dalam lokasi konstruksi untuk keperluan konstruksi yang tidak menimbulkan bahaya bagi penduduk dan lingkungan hidup, cara penggunaan, perlindungan (jika perlu) dan pembersihan wilayah tersebut ditentukan dengan kesepakatan. dengan pemilik wilayah ini (untuk wilayah publik - dengan badan pemerintahan mandiri lokal).

Hal.5.5. Kontraktor menjamin keselamatan pekerjaan bagi lingkungan, sedangkan:

Menyediakan pembersihan lokasi konstruksi dan area lima meter yang berdekatan; sampah dan salju harus dibuang ke tempat dan waktu yang ditentukan oleh pemerintah setempat;

Tidak diperbolehkan pelepasan air dari lokasi konstruksi tanpa perlindungan terhadap erosi permukaan;

Pada pengeboran pekerjaan mengambil tindakan untuk mencegah meluap air tanah;

Melakukan penetralan Dan organisasi air limbah industri dan domestik...

VOC. MU 2.1.5.800-99. Drainase daerah berpenduduk, perlindungan sanitasi badan air. Organisasi pengawasan sanitasi dan epidemiologis negara atas desinfeksi air limbah

3.2. Yang paling berbahaya dalam hal epidemi adalah jenis air limbah berikut:

Air limbah domestik;

Air limbah campuran perkotaan (industri dan domestik);

Air limbah dari rumah sakit penyakit menular;

Air limbah dari fasilitas peternakan dan peternakan unggas serta perusahaan pengolahan produk peternakan, air limbah dari mesin cuci wol, biofactories, pabrik pengolahan daging, dll.;

Saluran air badai permukaan;

Air limbah tambang dan galian;

Perairan drainase.

3.5. Sesuai dengan aturan sanitasi untuk melindungi air permukaan dari polusi, air limbah berbahaya dalam hal epidemi, harus didesinfeksi.

Kebutuhan untuk desinfeksi air limbah dari kategori ini dibenarkan oleh kondisi pembuangan dan penggunaannya sesuai dengan otoritas sanitasi dan epidemiologi negara di wilayah tersebut.

Air limbah harus menjalani desinfeksi wajib saat dibuang ke badan air rekreasional Dan olahraga tujuan, selama penggunaan kembali industri, dll.