membuka
menutup

Dimensi zona perlindungan air badan air. Apa itu jalur pantai pelindung?

Meskipun zona perlindungan air dan jalur pantai sedang dibuat, ini tidak berarti sama sekali bahwa tanah mereka tidak dapat digunakan untuk konstruksi pondok musim panas, dan. di zona perlindungan air, Anda juga dapat membeli, terlibat dalam privatisasi dan sewa mereka. Selain itu, mereka dapat dibangun, tetapi Anda hanya harus mematuhi semua batasan dan tidak melanggar hukum.
Sesuai dengan Pasal 65 Kode Air Federasi Rusia, wilayah yang berbatasan dengan garis pantai laut, danau, kanal, dll., Di mana rezim khusus ekonomi dan aktivitas lainnya didirikan, sehubungan dengan pencegahan polusi, penyumbatan perairan ini, akan dianggap sebagai zona perlindungan air , serta pelestarian semua objek dunia hewan dan tumbuhan. Jalur pelindung pantai harus dibuat, di mana pembatasan ekonomi dan kegiatan lainnya diberlakukan. di luar kota dan pemukiman garis pantai akan dianggap sebagai batas. Dalam kasus saluran pembuangan badai atau tanggul, batas akan mengikuti tembok pembatas.
Panjang zona perlindungan air mempengaruhi lebar zona perlindungan air. Misalkan jika alirannya kurang dari 10 km, maka zona perlindungan air adalah 50 meter, dan jika panjang sungai lebih dari 50 km, maka 200 meter. Jika panjangnya kurang dari 10 km, maka zona perlindungan air akan bertepatan dengan jalur pelindung pantai. Jari-jari zona perlindungan air di sumbernya adalah 50 meter. Jika sebuah danau atau waduk memiliki luas perairan tidak lebih dari 0,5 meter persegi, maka lebar zona perlindungan air adalah 50 meter. Di dekat laut, lebar zona perlindungan air akan menjadi 500 meter. Lebar jalur pelindung pantai bervariasi tergantung pada kemiringan pantai. Dalam kasus kemiringan terbalik atau nol - 30 meter, kemiringan hingga tiga derajat - 40 meter, kemiringan lebih dari tiga derajat - 50 meter. Jika reservoir memiliki nilai perikanan khusus, maka lebar jalur pelindung adalah 200 meter. Dalam wilayah zona perlindungan air dimungkinkan untuk merancang dan membangun objek ekonomi atau lainnya, tetapi hanya jika mereka dilengkapi dengan struktur yang akan memastikan perlindungan dari polusi, penyumbatan dan penipisan air.
Tidak mungkin menggunakan limbah untuk pemupukan tanah dalam batas-batas zona perlindungan air. Juga dilarang menempatkan kuburan, tempat penguburan limbah industri, kuburan ternak. Dilarang menggunakan tindakan udara untuk mengendalikan hama dan penyakit pada tanaman. Juga tidak diperbolehkan mengatur pergerakan dan parkir kendaraan. Mengemudi hanya mungkin di jalan di tempat-tempat yang dilengkapi peralatan khusus yang memiliki permukaan keras.
Juga dilarang membajak tanah, membuang tanah yang terkikis, menggembalakan hewan dan mengatur perkemahan musim panas untuk mereka.
Sebesar apapun godaan untuk memanfaatkan garis pantai untuk kebutuhan pribadi, dilarang keras untuk melakukannya. Setiap area yang terletak pada jarak 20 m dari air adalah area umum. Akses ke mereka tidak dapat dibatasi, yang diatur dengan jelas oleh Pasal 6 Kode Air Federasi Rusia. Segala sesuatu yang lebih jauh dari bagian dua puluh meter ini dapat disewa sesuai dengan pasal 30-32.34 dari Kode Tanah Federasi Rusia.
Waduk bukanlah objek real estat dan tidak dapat diambil sebagai tanah atau kepemilikan. Tetapi jika reservoir terletak di dalam situs milik pribadi, maka secara otomatis menjadi milik Anda. Tetapi sesuai dengan Pasal 8 Kode Air Federasi Rusia, itu hanya bisa berupa kolam atau tambang yang banjir, tetapi bukan danau. Tidak akan berhasil untuk membagi plot seperti itu, dan jika plot itu dijual, maka reservoir akan menjadi milik pemilik baru. Tidak perlu memisahkan reservoir.

Pencetakan ulang materi hanya diperbolehkan dengan tautan ke

1. Kawasan perlindungan air adalah wilayah yang berbatasan dengan garis pantai laut, sungai, sungai, kanal, danau, waduk, dan di atasnya ditetapkan sistem khusus untuk pelaksanaan kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya untuk mencegah pencemaran, penyumbatan, pendangkalan. badan air ini dan penipisan airnya, serta pelestarian habitat sumber daya hayati perairan dan benda-benda lain dari dunia hewan dan tumbuhan.

2. Di dalam batas-batas zona perlindungan air, jalur pelindung pantai didirikan, di wilayah di mana pembatasan tambahan pada kegiatan ekonomi dan lainnya diperkenalkan.

3. Di luar wilayah kota dan pemukiman lainnya, lebar zona perlindungan air sungai, aliran, kanal, danau, waduk dan lebar jalur pelindung pantainya ditetapkan dari garis pantai yang sesuai, dan lebar perlindungan air zona laut dan lebar jalur pelindung pantainya - dari garis pasang maksimum . Di hadapan sistem drainase dan tanggul air hujan terpusat, batas-batas jalur pelindung pantai dari badan air ini bertepatan dengan tembok pembatas tanggul, lebar zona perlindungan air di daerah tersebut ditetapkan dari tembok pembatas tanggul.

4. Lebar daerah perlindungan air sungai atau anak sungai ditetapkan dari sumbernya untuk sungai atau anak sungai dengan panjang:

1) hingga sepuluh kilometer - dalam jumlah lima puluh meter;

2) dari sepuluh hingga lima puluh kilometer - dalam jumlah seratus meter;

3) dari lima puluh kilometer dan lebih - dalam jumlah dua ratus meter.

5. Untuk sungai, aliran dengan panjang kurang dari sepuluh kilometer dari sumber ke muara, zona perlindungan air bertepatan dengan jalur pelindung pantai. Jari-jari zona perlindungan air untuk sumber sungai, aliran ditetapkan pada lima puluh meter.

6. Lebar daerah perlindungan air danau, waduk, kecuali danau yang terletak di dalam rawa, atau danau, waduk dengan luas perairan kurang dari 0,5 kilometer persegi, ditetapkan sebesar lima puluh meter. Lebar zona perlindungan air waduk yang terletak di anak sungai ditetapkan sama dengan lebar zona perlindungan air dari anak sungai ini.

7. Batas-batas zona perlindungan air Danau Baikal ditetapkan sesuai dengan hukum federal tanggal 1 Mei 1999 N 94-FZ "Pada perlindungan Danau Baikal".

8. Lebar zona perlindungan air laut adalah lima ratus meter.

9. Zona perlindungan air dari saluran-saluran utama atau antar-pertanian bertepatan lebarnya dengan hak jalan dari saluran-saluran tersebut.

10. Zona perlindungan air sungai, bagian-bagiannya ditempatkan di kolektor tertutup, tidak ditetapkan.

11. Lebar jalur pelindung pantai diatur tergantung pada kemiringan pantai badan air dan tiga puluh meter untuk kemiringan mundur atau nol, empat puluh meter untuk kemiringan hingga tiga derajat dan lima puluh meter untuk kemiringan tiga derajat atau lebih.

12. Untuk danau yang mengalir dan danau limbah yang terletak di dalam batas rawa-rawa dan aliran air yang sesuai, lebar jalur pelindung pantai ditetapkan lima puluh meter.

13. Lebar jalur pelindung pantai sungai, danau, waduk yang sangat penting bagi perikanan (bertelur, mencari makan, tempat musim dingin untuk ikan dan sumber daya hayati akuatik lainnya) ditetapkan pada dua ratus meter, terlepas dari kemiringan tanah yang berdekatan .

14. Di wilayah pemukiman, dengan adanya sistem drainase air hujan terpusat dan tanggul, batas jalur pelindung pantai bertepatan dengan tembok pembatas tanggul. Lebar zona perlindungan air di daerah tersebut diatur dari tembok pembatas tanggul. Dengan tidak adanya tanggul, lebar zona perlindungan air, jalur pelindung pantai diukur dari garis pantai.

15. Di dalam batas-batas kawasan perlindungan air, dilarang:

1) gunakan air limbah dalam rangka mengatur kesuburan tanah;

2) penempatan kuburan, tempat pemakaman hewan, fasilitas pembuangan limbah produksi dan konsumsi, bahan kimia, bahan peledak, racun, racun dan zat beracun, tempat pembuangan limbah radioaktif;

3) pelaksanaan langkah-langkah penerbangan untuk memerangi organisme berbahaya;

4) pergerakan dan parkir Kendaraan(kecuali untuk kendaraan khusus), dengan pengecualian pergerakannya di jalan dan parkir di jalan dan di tempat-tempat yang dilengkapi secara khusus dengan permukaan yang keras;

5) penempatan pompa bensin, gudang bahan bakar dan pelumas (kecuali untuk kasus ketika pompa bensin, gudang bahan bakar dan pelumas terletak di wilayah pelabuhan, organisasi pembuatan kapal dan perbaikan kapal, infrastruktur saluran air pedalaman, tunduk pada kepatuhan dengan persyaratan undang-undang di bidang proteksi lingkungan dan Kode ini), bengkel yang digunakan untuk inspeksi teknis dan perbaikan kendaraan, mencuci kendaraan;

6) penempatan fasilitas penyimpanan khusus pestisida dan bahan kimia pertanian, penggunaan pestisida dan bahan kimia pertanian;

7) pembuangan limbah, termasuk drainase, air;

8) eksplorasi dan produksi mineral biasa (kecuali untuk kasus-kasus ketika eksplorasi dan produksi mineral biasa dilakukan oleh pengguna lapisan tanah yang terlibat dalam eksplorasi dan produksi mineral jenis lain, dalam batas-batas yang diberikan kepadanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Federasi Rusia di bawah tanah peruntukan pertambangan dan (atau) peruntukan geologis berdasarkan desain teknis yang disetujui sesuai dengan Pasal 19.1 Undang-Undang Federasi Rusia 21 Februari 1992 N 2395-1 "Di Bawah Tanah").

16. Dalam batas-batas zona perlindungan air, desain, konstruksi, rekonstruksi, commissioning, pengoperasian fasilitas ekonomi dan lainnya diperbolehkan, asalkan fasilitas tersebut dilengkapi dengan struktur yang menjamin perlindungan fasilitas air dari polusi, penyumbatan, pendangkalan dan penipisan air sesuai dengan peraturan perundang-undangan air dan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan. Pilihan jenis struktur yang memastikan perlindungan badan air dari polusi, penyumbatan, pendangkalan, dan penipisan air dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk mematuhi standar pembuangan polutan, zat lain, dan mikroorganisme yang diizinkan yang ditetapkan di sesuai dengan undang-undang perlindungan lingkungan. Untuk keperluan pasal ini, bangunan yang menjamin perlindungan badan air dari pencemaran, penyumbatan, pendangkalan dan penipisan air dipahami sebagai:

1) sistem pembuangan air terpusat (sewerage), sistem pembuangan air hujan terpusat;

2) struktur dan sistem untuk mengalihkan (membuang) air limbah ke dalam sistem pembuangan air terpusat (termasuk air hujan, lelehan, resapan, pengairan dan drainase), jika dirancang untuk menerima air tersebut;

3) fasilitas pengolahan lokal untuk pengolahan air limbah (termasuk air hujan, air lelehan, infiltrasi, penyiraman dan air drainase), memastikan pengolahannya berdasarkan standar yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan undang-undang di bidang perlindungan lingkungan dan Kode ini;

4) sarana pengumpulan limbah produksi dan konsumsi, serta sarana dan sistem pembuangan (debit) air limbah (termasuk air hujan, lelehan, resapan, pengairan, dan drainase) ke dalam alat penerima yang terbuat dari bahan kedap air.

16.1. Berkenaan dengan wilayah asosiasi nirlaba hortikultura, berkebun atau dacha warga yang terletak di dalam batas-batas zona perlindungan air dan tidak dilengkapi dengan fasilitas pengolahan air limbah, sampai mereka dilengkapi dengan fasilitas tersebut dan (atau) terhubung ke sistem yang ditentukan dalam ayat 1 bagian 16 pasal ini, diperbolehkan penggunaan alat penerima yang terbuat dari bahan kedap air yang mencegah masuknya zat pencemar, zat lain dan mikroorganisme ke dalam lingkungan.

17. Di dalam batas-batas jalur pelindung pantai, bersama dengan pembatasan yang ditetapkan oleh bagian 15 pasal ini, dilarang:

Formulir umpan balik.

1. Zona perlindungan air adalah wilayah yang berbatasan dengan garis pantai (batas badan air) laut, sungai, sungai, kanal, danau, waduk, dan di atasnya ditetapkan rezim khusus untuk kegiatan ekonomi dan lainnya untuk mencegah pencemaran. , penyumbatan, pendangkalan badan air ini dan penipisan airnya, serta pelestarian habitat sumber daya hayati perairan dan objek lain dari dunia hewan dan tumbuhan.

(sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Federal No. 244-FZ tanggal 13 Juli 2015)

2. Di dalam batas-batas zona perlindungan air, jalur pelindung pantai didirikan, di wilayah yang tambahannya pembatasan kegiatan ekonomi dan lainnya.

3. Di luar wilayah kota dan pemukiman lainnya, lebar zona perlindungan air sungai, aliran, kanal, danau, waduk dan lebar jalur pelindung pantainya ditetapkan dari lokasi garis pantai yang sesuai (batas air badan), dan lebar zona perlindungan air laut dan lebar garis pelindung pantainya - dari garis pasang maksimum. Di hadapan sistem drainase dan tanggul air hujan terpusat, batas-batas jalur pelindung pantai dari badan air ini bertepatan dengan tembok pembatas tanggul, lebar zona perlindungan air di daerah tersebut ditetapkan dari tembok pembatas tanggul.

4. Lebar daerah perlindungan air sungai atau anak sungai ditetapkan dari sumbernya untuk sungai atau anak sungai dengan panjang:

1) hingga sepuluh kilometer - dalam jumlah lima puluh meter;

2) dari sepuluh hingga lima puluh kilometer - dalam jumlah seratus meter;

3) dari lima puluh kilometer dan lebih - dalam jumlah dua ratus meter.

5. Untuk sungai, aliran dengan panjang kurang dari sepuluh kilometer dari sumber ke muara, zona perlindungan air bertepatan dengan jalur pelindung pantai. Jari-jari zona perlindungan air untuk sumber sungai, aliran ditetapkan pada lima puluh meter.

6. Lebar daerah perlindungan air danau, waduk, kecuali danau yang terletak di dalam rawa, atau danau, waduk dengan luas perairan kurang dari 0,5 kilometer persegi, ditetapkan sebesar lima puluh meter. Lebar zona perlindungan air waduk yang terletak di anak sungai ditetapkan sama dengan lebar zona perlindungan air dari anak sungai ini.

(sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Federal No. 118-FZ tanggal 14 Juli 2008)

7. Batas-batas zona perlindungan air Danau Baikal ditetapkan sesuai dengan Hukum Federal 1 Mei 1999 N 94-FZ "Tentang Perlindungan Danau Baikal".

(Bagian 7 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Federal No. 181-FZ tanggal 28 Juni 2014)

8. Lebar zona perlindungan air laut adalah lima ratus meter.

9. Zona perlindungan air dari saluran-saluran utama atau antar-pertanian bertepatan lebarnya dengan hak jalan dari saluran-saluran tersebut.

10. Zona perlindungan air sungai, bagian-bagiannya ditempatkan di kolektor tertutup, tidak ditetapkan.

11. Lebar jalur pelindung pantai diatur tergantung pada kemiringan pantai badan air dan tiga puluh meter untuk kemiringan mundur atau nol, empat puluh meter untuk kemiringan hingga tiga derajat dan lima puluh meter untuk kemiringan tiga derajat atau lebih.

12. Untuk danau yang mengalir dan danau limbah yang terletak di dalam batas rawa-rawa dan aliran air yang sesuai, lebar jalur pelindung pantai ditetapkan lima puluh meter.

13. Lebar jalur pelindung pantai sungai, danau, waduk yang sangat penting bagi perikanan (bertelur, mencari makan, tempat musim dingin untuk ikan dan sumber daya hayati akuatik lainnya) ditetapkan pada dua ratus meter, terlepas dari kemiringan tanah yang berdekatan .

14. Di wilayah pemukiman, dengan adanya sistem drainase air hujan terpusat dan tanggul, batas jalur pelindung pantai bertepatan dengan tembok pembatas tanggul. Lebar zona perlindungan air di daerah tersebut diatur dari tembok pembatas tanggul. Dengan tidak adanya tanggul, lebar zona perlindungan air, jalur pelindung pantai diukur dari lokasi garis pantai (batas badan air).

(sebagaimana diubah oleh Hukum Federal 2008/07/14 N 118-FZ, 2011/07/12 N 417-FZ, 13/07/2015 N 244-FZ)

15. Di dalam batas-batas kawasan perlindungan air, dilarang:

1) pemanfaatan air limbah untuk pengaturan kesuburan tanah;

(sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Federal No. 282-FZ tanggal 21 Oktober 2013)

2) penempatan kuburan, tempat pemakaman hewan, fasilitas pembuangan limbah produksi dan konsumsi, bahan kimia, bahan peledak, bahan beracun, beracun dan beracun, tempat pembuangan limbah radioaktif;

(sebagaimana diamandemen oleh Undang-undang Federal 2011/11/07 N 190-FZ, 29/12/2014 N 458-FZ)

3) pelaksanaan tindakan pengendalian hama penerbangan;

(sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Federal No. 282-FZ tanggal 21 Oktober 2013)

4) pergerakan dan parkir kendaraan (kecuali kendaraan khusus), dengan pengecualian pergerakannya di jalan dan parkir di jalan dan di tempat-tempat yang dilengkapi secara khusus dengan permukaan yang keras;

5) lokasi pompa bensin, gudang bahan bakar dan pelumas (kecuali untuk kasus ketika pompa bensin, gudang bahan bakar dan pelumas terletak di wilayah pelabuhan, organisasi pembuatan kapal dan perbaikan kapal, infrastruktur saluran air pedalaman, tunduk pada kepatuhan terhadap persyaratan undang-undang di bidang perlindungan lingkungan dan Kode ini), stasiun layanan yang digunakan untuk inspeksi teknis dan perbaikan kendaraan, pencucian kendaraan;

(Klausul 5 diperkenalkan oleh Undang-Undang Federal No. 282-FZ tanggal 21 Oktober 2013)

6) penempatan fasilitas penyimpanan khusus pestisida dan bahan kimia pertanian, penggunaan pestisida dan bahan kimia pertanian;

(Klausul 6 diperkenalkan oleh Undang-Undang Federal No. 282-FZ tanggal 21 Oktober 2013)

7) pembuangan limbah, termasuk drainase, air;

(Klausul 7 diperkenalkan oleh Undang-Undang Federal No. 282-FZ tanggal 21 Oktober 2013)

8) eksplorasi dan produksi mineral biasa (dengan pengecualian kasus di mana eksplorasi dan produksi mineral biasa dilakukan oleh pengguna lapisan tanah yang terlibat dalam eksplorasi dan produksi mineral jenis lain, dalam batas-batas yang diberikan kepadanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Federasi Rusia tentang tanah di bawah peruntukan pertambangan dan (atau) peruntukan geologis berdasarkan desain teknis yang disetujui sesuai dengan Pasal 19.1 Undang-Undang Federasi Rusia 21 Februari 1992 N 2395-1 "Di Bawah Tanah").

(Klausula 8 diperkenalkan oleh Undang-Undang Federal No. 282-FZ tanggal 21 Oktober 2013)

16. Dalam batas-batas zona perlindungan air, desain, konstruksi, rekonstruksi, commissioning, pengoperasian fasilitas ekonomi dan lainnya diperbolehkan, asalkan fasilitas tersebut dilengkapi dengan struktur yang menjamin perlindungan fasilitas air dari polusi, penyumbatan, pendangkalan dan penipisan air sesuai dengan peraturan perundang-undangan air dan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan. Pilihan jenis struktur yang memastikan perlindungan badan air dari polusi, penyumbatan, pendangkalan, dan penipisan air dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk mematuhi standar pembuangan polutan, zat lain, dan mikroorganisme yang diizinkan yang ditetapkan di sesuai dengan undang-undang perlindungan lingkungan. Untuk keperluan pasal ini, bangunan yang menjamin perlindungan badan air dari pencemaran, penyumbatan, pendangkalan dan penipisan air dipahami sebagai:

1) sistem pembuangan air terpusat (sewerage), sistem pembuangan air hujan terpusat;

2) struktur dan sistem untuk mengalihkan (membuang) air limbah ke dalam sistem pembuangan air terpusat (termasuk air hujan, lelehan, resapan, pengairan dan drainase), jika dirancang untuk menerima air tersebut;

3) fasilitas pengolahan lokal untuk pengolahan air limbah (termasuk air hujan, air lelehan, infiltrasi, penyiraman dan air drainase), memastikan pengolahannya berdasarkan standar yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan undang-undang di bidang perlindungan lingkungan dan Kode ini;


Adopsi Kode Air secara umum merupakan langkah positif dalam kegiatan legislasi. Tugas utama Kode Air adalah dan merupakan perlindungan badan air dari polusi, terutama yang diciptakan oleh perusahaan industri, kegiatan ekonomi berbagai organisasi dan individu. Tampaknya semuanya baik-baik saja di sini dan ini seharusnya hanya bersukacita. Tapi ternyata semuanya begitu sederhana. Beberapa pasal undang-undang secara langsung atau tidak langsung terpengaruh memancing rekreasi. Bagaimana? Mari kita coba mencari tahu ini.

Mari kita perhatikan salah satu pasal dari Kode Air, yang menyebabkan banyak perselisihan, banyak diskusi dan kebingungan, begitu banyak kebingungan, kadang-kadang hanya kemarahan. Ini bab 6" Perlindungan badan air”, Pasal 65, bagian 15, ayat 4. Begini bunyinya:

"Di dalam perbatasan zona perlindungan air lalu lintas dan parkir dilarang Kendaraan(kecuali untuk kendaraan khusus), dengan pengecualian pergerakannya di jalan dan parkir di jalan dan di tempat-tempat yang dilengkapi secara khusus dengan permukaan yang keras.

Ada pemancing yang pergi memancing dengan berjalan kaki. Poin ini, tentu saja, tidak menyangkut mereka, tetapi, bagaimanapun, sebagian besar penggemar memancing datang ke penangkapan ikan secara pribadi transportasi bermotor. Dan di sini banyak pertanyaan muncul.

Pertama, bagaimana membawa peralatan untuk jarak seperti itu garis pantai, karena lebar zona perlindungan air terutama, tergantung pada reservoir, dari 50 hingga 200 meter. Modern penangkapan ikan melibatkan seperangkat peralatan yang agak berat dan sarana lain yang diperlukan Untuk memancing. Tidak semua orang muda, tidak semua orang adalah atlet. Dan kemudian penangkapan ikan Anda masih harus mengangkut tangkapan, dan, biasanya, menanjak. Selain itu, Anda juga harus memungut sampah. Banyak yang mengeluh tidak bisa tenang untuk ikan jika mereka tidak melihat diri mereka sendiri mobil. Ada juga kasus ketika mereka melepas roda, merambah ke salon. Tidak ada tempat parkir yang dijaga di waduk, jauh dari peradaban.

Jika Anda hati-hati membaca artikel 65 Kode Air, maka Anda akan mengerti bahwa pergerakan di jalan dan parkir di jalan menuju zona perlindungan air tidak dilarang. Kemudian timbul pertanyaan: apa jalan dari sudut pandang Hukum. Undang-undang Federal No. 196-FZ "On Road Safety", diadopsi pada 15 November 1995, sebagaimana diubah pada 28 Desember 2013, Pasal 2 menyatakan:

"Jalan- sebidang tanah atau permukaan bangunan buatan, dilengkapi atau disesuaikan dan digunakan untuk pergerakan kendaraan. Jalan tersebut mencakup satu atau lebih jalur lalu lintas, serta jalur trem, trotoar, bahu jalan dan jalur pemisah, jika ada.

Dari hal-hal yang tercantum dalam kalimat terakhir, kami hanya tertarik di pinggir jalan. Dengan kata lain, jika di dalam zona perlindungan air melewati jalan, termasuk tidak beraspal, maka Anda dapat bergerak di sepanjang itu dan pergi mobil di sela-sela. Parkir yang dilengkapi secara khusus di tepi sungai waduk absen dalam sebagian besar kasus. Karena itu, selain trotoar, tidak ada tempat lain bagi kendaraan untuk berdiri. Dan jika Anda mobil keluar dari jalan dan berhenti di rerumputan dekat pantai, maka itu jelas melanggar Hukum.

Ini artikel lain Kode Air tentang memancing rekreasi. Ini adalah pasal 6 "Objek air yang umum digunakan", bagian 8, yang menyatakan:

“Setiap warga negara berhak menggunakan (tanpa menggunakan kendaraan mekanik) jalur pantai badan air umum untuk pergerakan dan tinggal di dekatnya, termasuk untuk pelaksanaannya amatir dan olahraga perikanan dan tambatan kapal apung.

Itu juga menyebutkan mekanik kendaraan, yaitu sekali lagi diberitahu apa yang harus digunakan transportasi mobil di dalam garis pantai itu dilarang.

KETENTUAN

Sekarang kita perlu mendefinisikan istilah: apa itu garis pantai, apa yang terjadi tepi pantai apa adanya dan apa adanya.

Garis pantai merupakan batas badan air. Ini didefinisikan untuk:

1) laut- di sepanjang permukaan air yang konstan, dan dalam kasus perubahan berkala di permukaan air - di sepanjang garis surut maksimum;

2) sungai, sungai, kanal, danau, tambang yang tergenang - menurut tingkat air tahunan rata-rata selama periode ketika tidak tertutup es;

3) kolam, waduk- sesuai dengan ketinggian air penahan normal;

4) rawa - di sepanjang perbatasan deposit gambut pada kedalaman nol.

garis pantai adalah sebidang tanah di sepanjang garis pantai badan air umum yang diperuntukkan bagi kepentingan umum. Lebar garis pantai badan air umum adalah 20 m, kecuali garis pantai saluran, juga sungai dan sungai, yang panjangnya dari sumber ke mulut tidak lebih dari sepuluh kilometer. Lebar garis pantai saluran, juga sungai dan sungai, yang panjangnya dari sumber ke mulut tidak lebih dari sepuluh kilometer, adalah 5 m.

Zona perlindungan air adalah daerah yang berbatasan dengan garis pantai laut, sungai, sungai, kanal, danau, waduk dan yang menetapkan aturan khusus untuk pelaksanaan kegiatan ekonomi dan kegiatan lainnya untuk mencegah pencemaran, penyumbatan, pendangkalan yang ditentukan. badan air dan penipisan perairannya, serta pelestarian habitat sumber daya hayati perairan dan benda-benda dunia hewan dan tumbuhan lainnya.

pesisir strip pelindung - wilayah di dalam batas zona perlindungan air, yang memperkenalkan pembatasan tambahan pada kegiatan ekonomi dan lainnya.

LEBAR

Lebar zona perlindungan air sungai atau aliran didirikan tergantung pada panjangnya dari sumber ke mulut: - hingga 10 km - 50 m; - dari 10 hingga 50 km - 100 m; - dari 50 km dan lebih - 200 m.

Lebar zona perlindungan air danau, waduk, kecuali danau terletak di dalam rawa, atau danau, waduk dengan luas perairan kurang dari 0,5 sq. km, ditetapkan pada lebar 50 m zona perlindungan air reservoir yang terletak di anak sungai diatur sama dengan lebar zona perlindungan air anak sungai ini.

Lebar zona perlindungan air Danau Baikal didirikan secara terpisah (Hukum Federal 1 Mei 1999 No. 94-FZ "Tentang Perlindungan Danau Baikal").

Lebar zona perlindungan air laut adalah 500 m.

Lebar zona perlindungan pantai diatur tergantung pada kemiringan pantai badan air dan berjarak 30 m (dari garis pantai) untuk kemiringan mundur atau nol, 40 m untuk kemiringan hingga 3 derajat dan 50 m untuk kemiringan 3 derajat atau lebih.

Untuk aliran dan limbah danau terletak di dalam batas-batas rawa dan lebar aliran air yang sesuai zona perlindungan pantai adalah 50 m. Lebar strip pelindung pantai sungai, danau, reservoir yang sangat penting bagi perikanan (tempat pemijahan, pemberian makan, musim dingin ikan dan sumber daya hayati akuatik lainnya), adalah 200 m, terlepas dari kemiringan tanah yang berdekatan. Di wilayah pemukiman di hadapan sistem pembuangan air hujan terpusat dan tanggul perbatasan sabuk pelindung pantai bertepatan dengan tembok pembatas tanggul. Lebar zona perlindungan air di daerah seperti itu dipasang dari tembok pembatas tanggul. Dengan tidak adanya tanggul, lebarnya zona perlindungan air, zona perlindungan pantai diukur dari garis pantai.

PANJANG

Jika dengan konsep garis pantai" Dan " tepi pantai» semuanya jelas - mereka, menurut definisi, meluas ke seluruh waduk, maka muncul pertanyaan: Zona perlindungan air- dimana dia? Di mana-mana, di seluruh waduk, atau tidak? DI DALAM kode air hanya lebar zona perlindungan air Dan zona perlindungan pantai, yaitu jarak dari pantai. Berapa panjang mereka?

Panjang zona perlindungan air, menyukai garis pantai, sama dengan panjang waduk. Dan panjangnya zona perlindungan pantai berbeda untuk berbeda waduk. Bagaimana cara mengetahuinya? zona perlindungan pantai?

PERBATASAN

Perbatasan zona perlindungan air Dan garis perlindungan pantai badan air dipasang sesuai dengan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tertanggal 10 Januari 2009 No. 17 "Atas persetujuan Aturan untuk membangun di tanah batas-batas zona perlindungan air dan badan air.

Keputusan tersebut menyatakan bahwa penetapan batas dilakukan oleh otoritas negara dari entitas konstituen Federasi Rusia, yang memastikan definisi lebar zona perlindungan air Dan lebar jalur pelindung pantai untuk setiap badan air, deskripsi batas zona perlindungan air dan perbatasan sabuk pelindung pantai badan air, koordinat dan titik kontrolnya, tampilan batas-batas zona perlindungan air Dan perbatasan jalur pelindung pantai badan air pada bahan kartografi, menetapkan batas-batas zona perlindungan air Dan perbatasan jalur pelindung pantai badan air langsung di atas tanah, termasuk melalui penempatan khusus tanda informasi. Informasi Perbatasan zona perlindungan air dan perbatasan sabuk pelindung pantai badan air, termasuk bahan kartografi, dimasukkan dalam daftar air negara.

Mereka (otoritas negara subjek Federasi Rusia) memastikan penempatan khusus tanda informasi di seluruh perbatasan zona perlindungan air Dan sabuk pelindung pantai badan air di titik-titik karakteristik relief, serta di persimpangan badan air jalan, di tempat rekreasi dan tempat tinggal massal warga lainnya dan memelihara rambu-rambu ini dalam kondisi yang layak.

Sebagai orang sederhana yang tidak memiliki akses ke materi kartografi, dengan deskripsi batas zona perlindungan air dan perbatasan sabuk pelindung pantai badan air, koordinat dan titik kontrolnya, dapat mengetahui batas-batasnya zona perlindungan air atau zona perlindungan pantai? Tidak lain adalah ketersediaan.

Bagian 18 dari Pasal 65 menyebabkan banyak diskusi Kode Air, di mana dalam pertanyaan tentang membangun di tanah batas-batas zona perlindungan air Dan perbatasan jalur pelindung pantai badan air, termasuk melalui tanda informasi khusus. Pasal tersebut menyatakan bahwa, tanda informasi khusus dilakukan dengan cara yang ditentukan oleh Pemerintah Federasi Rusia. Itu. di sini Anda perlu mengetahui Keputusan Pemerintah Federasi Rusia 10 Januari 2009 No. 17 "Atas persetujuan Aturan untuk mendirikan di lapangan batas-batas zona perlindungan air Dan perbatasan jalur pelindung pantai badan air", yang mendefinisikan Aturan untuk membangun di tanah batas-batas zona perlindungan air Dan perbatasan jalur pelindung pantai objek air. Putusan ini menjelaskan sampel tanda informasi.

Tentang tanda informasi tentang ketersediaan zona perlindungan air dan lebarnya, kemudian terjadi diskusi hangat di antara para pemancing. Seperti, jika tidak ada tanda, maka tidak ada larangan. Ini tidak benar. Berbeda dengan rambu lalu lintas, keberadaan rambu di badan air mungkin, tetapi tidak perlu. Ketiadaan tanda informasi, sayangnya, tidak dibebaskan dari tanggung jawab, serta ketidaktahuan hukum. Seorang warga negara berkewajiban untuk secara mandiri memenuhi persyaratan undang-undang lingkungan.

Bagian 5 Pasal 6 "Objek air untuk penggunaan umum" menyatakan bahwa informasi tentang pembatasan penggunaan air di badan air untuk penggunaan umum diberikan kepada warga negara oleh otoritas pemerintah lokal tidak hanya melalui tanda informasi khusus tetapi juga melalui media. Cara lain untuk memberikan informasi tersebut juga dapat digunakan.

HUKUMAN PELANGGARAN

Hukuman apa yang diberikan oleh Hukum untuk pelanggaran ayat 4 bagian 15 Seni. 65 Kode Air?

Untuk pelanggaran ayat 4 bagian 15 Seni. 65 Kode Air(lalu lintas dan parkir kendaraan di dalam zona perlindungan air Dan zona perlindungan pantai) disediakan untuk administrasi hukuman di bawah bagian 1 Seni. 8.42 Kode Federasi Rusia tentang Pelanggaran Administratif dalam bentuk denda - dari 3000 hingga 4500 rubel untuk setiap pelanggar.

Hambatan UNTUK AKSES GRATIS KE PERAIRAN

Ngomong-ngomong, kamu sering bisa melihat hambatan didirikan oleh orang-orang tertentu sewenang-wenang.

Berikut petikan pasal 6 “Objek Air Kepentingan Umum” Kode Air.

Waduk yang dimiliki oleh negara bagian atau kota adalah badan air untuk penggunaan umum, yaitu badan air umum, kecuali ditentukan lain oleh Kode ini.

Setiap warga negara berhak untuk mengakses ke badan air publik dan gratis menggunakannya untuk kebutuhan pribadi dan rumah tangga, kecuali ditentukan lain oleh Kode ini, undang-undang federal lainnya.

sebidang tanah di sepanjang garis pantai badan air umum ( tepi pantai) untuk penggunaan umum.

Untuk itu pelanggaran diatur dalam Pasal 8.12.1. Kode Pelanggaran Administratif Federasi Rusia “Ketidakpatuhan dengan persyaratan untuk memastikan akses gratis warga ke badan air umum dan jalur pantai", ditumpangkan bagus untuk warga negara dalam jumlah 3.000 hingga 5.000 rubel; untuk pejabat - dari 40.000 hingga 50.000 rubel; pada orang yang melaksanakan kegiatan wirausaha tanpa membentuk badan hukum - dari 40.000 hingga 50.000 rubel. atau penghentian kegiatan administratif hingga 90 hari; pada badan hukum- dari 200.000 hingga 300.000 rubel. atau penangguhan administratif kegiatan hingga 90 hari.

APAKAH MUNGKIN IKAN DI LANGKAH PERLINDUNGAN PANTAI?

Tidak jarang pemancing memiliki pertanyaan seperti itu: Apakah dilarang? penangkapan ikan di dalam zona perlindungan air atau zona perlindungan pantai?

Bukan, tidak dilarang. Untuk memahaminya, mari kembali ke Pasal 65 Bab 6 “Perlindungan badan air” Kode Air.

Disebutkan bahwa di zona perlindungan air rezim khusus untuk pelaksanaan kegiatan ekonomi dan lainnya didirikan, dan itu dalam batas-batas sabuk pelindung pantai pembatasan tambahan pada kegiatan ekonomi dan lainnya diperkenalkan.

Apa itu kegiatan ekonomi, menurut saya, sudah jelas, tetapi apa itu "kegiatan lain" memerlukan klarifikasi. Memancing rekreasional tidak termasuk dalam konsep "kegiatan lain". Aktivitas lain adalah, pertama-tama, aktivitas, yaitu. Ini adalah konsep ekonomi. TETAPI penangkapan ikan Ini adalah rekreasi, bukan aktivitas. Dengan kata lain, penangkapan ikan di dalam sabuk pelindung pantai tidak dilarang. Entri terbatas ke transportasi bermotor.

PENGUMPULAN DAN PENGAIRAN DI PANTAI HEWAN PETERNAKAN

Ngomong-ngomong, kamu sering bisa melihat pantai penggembalaan dan tempat menyiram hewan ternak.

Selain itu penggembalaan hewan menyebabkan ketidaknyamanan tertentu untuk wisatawan dan, khususnya, nelayan, ini juga dilarang oleh pasal 65 yang sama Kode Air, bagian 17 yang berbunyi:

"Di dalam perbatasan sabuk pelindung pantai bersama dengan pembatasan yang ditetapkan oleh Bagian 15 Pasal ini dilarang penggembalaan hewan ternak dan organisasi untuk mereka perkemahan musim panas mandi."

APAKAH MUNGKIN MENCUCI MOBIL DI PANTAI?

Cuci mobil Di dekat waduk atau di kawasan lindung terlarang di seluruh Rusia, hanya berbeda denda di daerah. Juga, tindakan ini termasuk dalam bab kedelapan dari Kode Pelanggaran Administratif: "Pelanggaran administratif di bidang perlindungan lingkungan dan pengelolaan alam."

1. Zona perlindungan air adalah wilayah yang berbatasan dengan garis pantai (batas badan air) laut, sungai, sungai, kanal, danau, waduk, dan di atasnya ditetapkan rezim khusus untuk kegiatan ekonomi dan lainnya untuk mencegah pencemaran. , penyumbatan, pendangkalan badan air ini dan penipisan airnya, serta pelestarian habitat sumber daya hayati perairan dan objek lain dari dunia hewan dan tumbuhan.

2. Di dalam batas-batas zona perlindungan air, jalur pelindung pantai didirikan, di wilayah di mana pembatasan tambahan pada kegiatan ekonomi dan lainnya diperkenalkan.

3. Di luar wilayah kota dan pemukiman lainnya, lebar zona perlindungan air sungai, aliran, kanal, danau, waduk dan lebar jalur pelindung pantainya ditetapkan dari lokasi garis pantai yang sesuai (batas air badan), dan lebar zona perlindungan air laut dan lebar garis pelindung pantainya - dari garis pasang maksimum. Di hadapan sistem drainase dan tanggul air hujan terpusat, batas-batas jalur pelindung pantai dari badan air ini bertepatan dengan tembok pembatas tanggul, lebar zona perlindungan air di daerah tersebut ditetapkan dari tembok pembatas tanggul.

4. Lebar daerah perlindungan air sungai atau anak sungai ditetapkan dari sumbernya untuk sungai atau anak sungai dengan panjang:

1) hingga sepuluh kilometer - dalam jumlah lima puluh meter;

2) dari sepuluh hingga lima puluh kilometer - dalam jumlah seratus meter;

3) dari lima puluh kilometer dan lebih - dalam jumlah dua ratus meter.

5. Untuk sungai, aliran dengan panjang kurang dari sepuluh kilometer dari sumber ke muara, zona perlindungan air bertepatan dengan jalur pelindung pantai. Jari-jari zona perlindungan air untuk sumber sungai, aliran ditetapkan pada lima puluh meter.

6. Lebar daerah perlindungan air danau, waduk, kecuali danau yang terletak di dalam rawa, atau danau, waduk dengan luas perairan kurang dari 0,5 kilometer persegi, ditetapkan sebesar lima puluh meter. Lebar zona perlindungan air waduk yang terletak di anak sungai ditetapkan sama dengan lebar zona perlindungan air dari anak sungai ini.

7. Batas-batas zona perlindungan air Danau Baikal ditetapkan sesuai dengan Hukum Federal 1 Mei 1999 N 94-FZ "Tentang Perlindungan Danau Baikal".

8. Lebar zona perlindungan air laut adalah lima ratus meter.

9. Zona perlindungan air dari saluran-saluran utama atau antar-pertanian bertepatan lebarnya dengan hak jalan dari saluran-saluran tersebut.

10. Zona perlindungan air sungai, bagian-bagiannya ditempatkan di kolektor tertutup, tidak ditetapkan.

11. Lebar jalur pelindung pantai diatur tergantung pada kemiringan pantai badan air dan tiga puluh meter untuk kemiringan mundur atau nol, empat puluh meter untuk kemiringan hingga tiga derajat dan lima puluh meter untuk kemiringan tiga derajat atau lebih.

12. Untuk danau yang mengalir dan danau limbah yang terletak di dalam batas rawa-rawa dan aliran air yang sesuai, lebar jalur pelindung pantai ditetapkan lima puluh meter.

13. Lebar jalur pelindung pantai sungai, danau, waduk yang sangat penting bagi perikanan (bertelur, mencari makan, tempat musim dingin untuk ikan dan sumber daya hayati akuatik lainnya) ditetapkan pada dua ratus meter, terlepas dari kemiringan tanah yang berdekatan .

14. Di wilayah pemukiman, dengan adanya sistem drainase air hujan terpusat dan tanggul, batas jalur pelindung pantai bertepatan dengan tembok pembatas tanggul. Lebar zona perlindungan air di daerah tersebut diatur dari tembok pembatas tanggul. Dengan tidak adanya tanggul, lebar zona perlindungan air, jalur pelindung pantai diukur dari lokasi garis pantai (batas badan air).

15. Di dalam batas-batas kawasan perlindungan air, dilarang:

1) pemanfaatan air limbah untuk pengaturan kesuburan tanah;

2) penempatan kuburan, tempat pemakaman hewan, fasilitas pembuangan limbah produksi dan konsumsi, bahan kimia, bahan peledak, bahan beracun, beracun dan beracun, tempat pembuangan limbah radioaktif;

3) pelaksanaan tindakan pengendalian hama penerbangan;

4) pergerakan dan parkir kendaraan (kecuali kendaraan khusus), dengan pengecualian pergerakannya di jalan dan parkir di jalan dan di tempat-tempat yang dilengkapi secara khusus dengan permukaan yang keras;

5) lokasi pompa bensin, gudang bahan bakar dan pelumas (kecuali untuk kasus ketika pompa bensin, gudang bahan bakar dan pelumas terletak di wilayah pelabuhan, organisasi pembuatan kapal dan perbaikan kapal, infrastruktur saluran air pedalaman, tunduk pada kepatuhan terhadap persyaratan undang-undang di bidang perlindungan lingkungan dan Kode ini), stasiun layanan yang digunakan untuk inspeksi teknis dan perbaikan kendaraan, pencucian kendaraan;

6) penempatan fasilitas penyimpanan khusus pestisida dan bahan kimia pertanian, penggunaan pestisida dan bahan kimia pertanian;

7) pembuangan limbah, termasuk drainase, air;

8) eksplorasi dan produksi mineral biasa (dengan pengecualian kasus di mana eksplorasi dan produksi mineral biasa dilakukan oleh pengguna lapisan tanah yang terlibat dalam eksplorasi dan produksi mineral jenis lain, dalam batas-batas yang diberikan kepadanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Federasi Rusia tentang tanah di bawah peruntukan pertambangan dan (atau) peruntukan geologis berdasarkan desain teknis yang disetujui sesuai dengan Pasal 19.1 Undang-Undang Federasi Rusia 21 Februari 1992 N 2395-1 "Di Bawah Tanah").

16. Dalam batas-batas zona perlindungan air, desain, konstruksi, rekonstruksi, commissioning, pengoperasian fasilitas ekonomi dan lainnya diperbolehkan, asalkan fasilitas tersebut dilengkapi dengan struktur yang menjamin perlindungan fasilitas air dari polusi, penyumbatan, pendangkalan dan penipisan air sesuai dengan peraturan perundang-undangan air dan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan lingkungan. Pilihan jenis struktur yang memastikan perlindungan badan air dari polusi, penyumbatan, pendangkalan, dan penipisan air dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk mematuhi standar pembuangan polutan, zat lain, dan mikroorganisme yang diizinkan yang ditetapkan di sesuai dengan undang-undang perlindungan lingkungan. Untuk keperluan pasal ini, bangunan yang menjamin perlindungan badan air dari pencemaran, penyumbatan, pendangkalan dan penipisan air dipahami sebagai:

1) sistem pembuangan air terpusat (sewerage), sistem pembuangan air hujan terpusat;

2) struktur dan sistem untuk mengalihkan (membuang) air limbah ke dalam sistem pembuangan air terpusat (termasuk air hujan, lelehan, resapan, pengairan dan drainase), jika dirancang untuk menerima air tersebut;

3) fasilitas pengolahan lokal untuk pengolahan air limbah (termasuk air hujan, air lelehan, infiltrasi, penyiraman dan air drainase), memastikan pengolahannya berdasarkan standar yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan undang-undang di bidang perlindungan lingkungan dan Kode ini;

4) sarana pengumpulan limbah produksi dan konsumsi, serta sarana dan sistem pembuangan (debit) air limbah (termasuk air hujan, lelehan, resapan, pengairan, dan drainase) ke dalam alat penerima yang terbuat dari bahan kedap air.

16.1. Sehubungan dengan wilayah di mana warga negara melakukan berkebun atau hortikultura untuk kebutuhan mereka sendiri, yang terletak di dalam batas-batas zona perlindungan air dan tidak dilengkapi dengan fasilitas pengolahan air limbah, sampai mereka dilengkapi dengan fasilitas tersebut dan (atau) terhubung ke sistem yang ditentukan dalam ayat 1 dari bagian 16 pasal ini diperbolehkan penggunaan alat penerima yang terbuat dari bahan kedap air yang mencegah masuknya zat pencemar, zat lain dan mikroorganisme ke dalam lingkungan.

17. Di dalam batas-batas jalur pelindung pantai, bersama dengan pembatasan yang ditetapkan oleh bagian 15 pasal ini, dilarang:

1) membajak tanah;

2) penempatan timbunan tanah yang tererosi;

3) menggembalakan hewan ternak dan mengatur perkemahan musim panas dan pemandian untuk mereka.

18. Penetapan batas-batas zona perlindungan air dan batas-batas zona perlindungan pantai badan air, termasuk penunjukan di darat dengan menggunakan tanda-tanda informasi khusus, dilakukan dengan cara yang ditetapkan oleh Pemerintah Federasi Rusia.